RADARBANDUNG.id- Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan untuk menunda kembali keberangkatan jemaah umrah. Penundaan itu berlaku hingga 2022 dengan tanggal yang belum ditentukan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Jokowi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sehari sebelumnya, Hilman telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” kata Hilman, Sabtu (18/12).
Ia mengatakan, pihaknya mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Apalagi saat ini ada varian baru Omicron yang merebak di puluhan negara.
Ia menyebut, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
“Memang ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan kini muncul varian baru lagi,” papar Hilman.
Ia juga menyebut bahwa PPIU memiliki aspirasi agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil.
“Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan siap menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” tambah Hilman.
Baca Juga: Per 1 Desember WNI Boleh Umrah Tanpa Transit
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (AMPUH) Wawan Suhada tetap berharap bahwa ada pemberangkatan tim kecil ke Saudi.
Anggota tim itu berasal dari unsur asosiasi dan penyelenggara umrah. Tugasnya memetakan kondisi lapangan di Arab Saudi.