News

Hasil SKD-SKB CPNS 2021 Kabupaten Bandung, Cek Masa Sanggahnya!

Radar Bandung - 26/12/2021, 15:46 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi: Sejumlah peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjalani tahap verifikasi sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di Telkom University, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, SOREANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui BKPSDM mengeluarkan pengumuman hasil integrasi nilai SKD-SKB rekrutmen CPNS tahun 2021.

Informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat sejak Jumat (24/12) pukul 14.04 WIB, dimana ada sebanyak 463 peserta dinyatakan lulus.

Kepala Bidang Informasi dan Formasi Aparatur BKPSDM Kabupaten Bandung, Abi Basarah mengatakan ada 1.201 peserta yang harus mengikuti tahapan tes SKB.

Namun dari jumlah itu, hanya ada 1.194 peserta yang hadir untuk mengikuti tes. Sementara ada 7 peserta yang tidak hadir.

“Peserta CPNS yang dinyatakan lulus hasil integrasi SK dan SKB pra sanggah 463 orang, dari 492 formasi yang disediakan,” ujar Abi saat dihubungi Radar Bandung, Minggu (26/12).

Setelah pengumuman tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah masa sanggah.

Abi menjelaskan, apabila ada peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi CAT (integrasi SKD dan SKB) maka bisa menyampaikan sanggahannya. Tentunya harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung.

Peserta dapat melakukan sanggah sejak Sabtu (25/12) sampai Senin (27/12), dan akan dijawab 25 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

Abi meminta pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus memantau informasi, sehingga tidak ada yang terlewatkan.

Baca Juga: 1.201 Pelamar CPNS Kabupaten Bandung Lanjut SKB

“Peserta yang dinyatakan lulus setelah masa sanggah akan diumumkan kembali pada tanggal 4-6 Januari 2022. Jadi tetap dipantau sampai dengan tanggal tersebut,” tutur Abi.

Selain itu, Pemkab Bandung juga menggelar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dan guru.

“Perkembangan PPPK Non Guru memasuki masa pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Perkembangan PPPK Guru Tahap I memasuki pemberkasan untuk pengusulan NI PPPK. Adapun Tahap II memasuki masa sanggah setelah diumumkan,” pungkasnya.

(fik/radarbandung)