News

Penyidik Polda Jabar Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar

Radar Bandung - 05/01/2022, 16:23 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Penyidik Polda Jabar Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo

RADARBANDUNG,id, BANDUNG- Penyidik Polda Jabar telah menerima permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith.

Keputusan mengenai hal itu bergantung pada proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Habib Bahar, ia katakan, sudah diterima per hari ini, Rabu (5/1). Di dalam dokumen itu, ada pula surat jaminan seseorang berinisial A.

“Ini kan membutuhkan kelengkapan penyelesaian administrasi otomatis juga kita berikan kesempatan pada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan juga berkas perkara ini,” katanya di Mapolda Jabar.

Dikabulkan atau tidaknya permohonan itu bergantung pada keputusan penyidik. Apalagi, dalam proses penyidikan tak jarang mereka membutuhkan keberadaan tersangka.

“Jadi pertimbangannya selalu kembali kepada penyidik tentang kebutuhan tersangka tersebut, apakah penyidik masih membutuhkan tersangka atau bagaimana nanti itu nanti akan kembali ke pertimbangan penyidik nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga: Habib Bahar Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Sebagaimana diketahui, usai ditetapkan sebagai tersngka, Habib Bahar ditahan di Rutan Mapolda Jabar.

Habib Bahar disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1/1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.