RADARBANDUNG.id, SOREANG- Polresta Bandung meringkus 2 orang pelaku begal, yang dalam melakukan aksi kejahatannya membawa senjata tajam berupa golok guna menakut-nakuti korbannya. Selain 2 pelaku tersebut, seorang pelaku lainnya berstatus DPO.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan aksi begal motor dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada April 2021.
Kronologisnya, saat kejadian korban tengah berboncengan dengan temannya melewati ruas jalan di Kecamatan Majalaya sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat korban sedang melaju dengan kecepatan relatif pelan, lanjut Kusworo, dihadang 3 orang pelaku yang berboncengan menggunakan satu kendaraan. Selanjutnya, pelaku mengacungkan senjata tajam berupa golok ke wajah korban.
Aksi itu membuat korban ketakutan sehingga motornya terjatuh. Salah seorang pelaku turun dan langsung membawa motor korban.
“Satu motor berboncengan 3 langsung memalang motornya korban, kemudian mengacungkan golok senjata tajam ini ke wajah korban sehingga korban ketakutan kemudian motornya terjatuh dan salah satu daripada 3 pelaku mengambil motor korban, kemudian dibawa lari dan dijual kepada penadah,” ujar Kusworo saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (18/2).
Berdasarkan informasi dan penyelidikan Polsek Majalaya bersama Polresta Bandung, ungkap Kusworo, didapatkan beberapa informasi yang kemudian ditindaklanjuti sehingga bisa mengamankan 2 pelaku yaitu inisial DS dan AA. Sementara satu pelaku masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian atau berstatus DPO.
Baca Juga: 4 Pelaku Kejahatan Diringkus Polrestabes Bandung, Ada Begal Sadis
Kusworo mengungkapkan, pelaku berinisial AA diketahui pernah melaksanakan kejahatan serupa pada tahun 2015, dengan modus kejahatan yang sama.