News

Pelapor Korupsi Malah Jadi Tersangka

Radar Bandung - 21/02/2022, 18:02 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pelapor Korupsi Malah Jadi Tersangka
Nurhayati, pelapor dugaan korupsi Desa Citemu yang jadi tersangka.

RADARBANDUNG.id- Pengusutan dugaan kasus korupsi di Desa Citemu, Cirebon menjadi sorotan nasional, sebab pelapor kasus itu, yakni Nurhayati justru ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota.

”Saya kecewa kepada aparat penegak hukum karena menjadikan saya tersangka. Saya tidak mengerti hukum dan merasa janggal,” kata Nurhayati seperti dilansir Radar Cirebon.

Nurhayati adalah perangkat Desa Citemu. Ia menjabat kepala urusan (Kaur) keuangan atau bendahara.

Dugaan korupsi itu terjadi pada dana desa (DD) tahun anggaran 2018 sampai 2020. Kepala Desa (Kades) Citemu berinisial S diduga menyelewengkan DD tersebut.

Setiap kali pengambilan DD, kuwu (panggilan Kades di Cirebon) langsung menyerobot dan mengambil sendiri.

Nurhayati sempat menekan kuwu untuk membuat berita acara penerimaan uang. Nurhayati lantas melaporkan ketidakberesan itu kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu.

Ketua BPD Citemu Lukman membenarkan bahwa peran Nurhayati sangat besar atas terungkapnya kasus tersebut.

”Awalnya saya dapat informasi dari Ibu Nurhayati. Dia yang melaporkan kepada saya terkait perbuatan kuwu,” kata Lukman sebagaimana dimuat Radar Cirebon Jumat (18/2).

Dari laporan Nurhayati pula, Lukman mendapatkan banyak data dan fakta. Selanjutnya, dibuatlah pengaduan ke Polres Cirebon Kota.

Sepengetahuan Lukman, Nurhayati tidak pernah menikmati sepeser pun uang korupsi itu. Apalagi, posisi Nurhayati adalah pelapor. Karena itu, Lukman merasa prihatin mendengar Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka.

Pada bagian lain, Nurhayati mengungkapkan bahwa dirinya memberikan keterangan kepada penyidik selama dua tahun penyelidikan. ”Pada ujung tahun 2021 saya malah ditetapkan sebagai tersangka,” keluhnya.

”Apakah saya harus dijadikan tersangka demi mendorong P-21 kuwu itu? Di mana letak perlindungan hukum saksi?” tanyanya.

Penjelasan Kapolres Cirebon Kota

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar memaparkan kronologi yang membuat Nurhayati berstatus tersangka.

Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari informasi ketua BPD Citemu dan sumber informasi lainnya.  Mereka melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan S (Kades Citemu) terhadap penggunaan APBDes tahun 2018 sampai 2020.

”Penyidik telah melakukan pengumpulan alat bukti, penyidikan, dan menetapkan S sebagai tersangka,” kata Kapolres dalam jumpa pers Sabtu (19/2).

Kemudian, terang Fahri, penyidik melimpahkan berkas kepada kejaksaan. Namun, berkas atas nama S dinyatakan P-19 atau tidak lengkap.

Baca Juga: Warga Korban Korupsi Bansos Covid-19 Bisa Lapor di Sini

Selanjutnya, penyidik melengkapi berkas dan menyerahkan kembali ke JPU. Namun, ada petunjuk lagi yang dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi.

”Isinya, agar kepada Nurhayati dilakukan pemeriksaan mendalam. Karena tindakannya termasuk perbuatan melawan hukum,” jelas Fahri.


Terkait Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.