RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar berencana memberlakukan program Samsat Sore (Samsore) di wilayah Bandung Raya dan Bodebek selama bulan Ramadhan. Warga bisa membayar pajak kendaraan sambil ngabuburit.
Diketahui, Samsore adalah program layanan pada sore hari untuk memfasilitasi para wajib pajak membayar pajak yang tidak bisa datang di jam kerja. Selain itu, layanan ini berlaku pada akhir pekan.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan program ini mendapat respon baik setelah diberlakukan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Bandung II Soreang atau Samsat Soreang.
“Layanan ini dihadirkan karena ada target pendapatan yang harus dicapai. Tapi, lebih dari itu, pada dasarnya orientasi kami lebih pada pelayanan maksimal kepada wajib pajak,” katanya, Rabu (30/3).
“Banyak wajib pajak yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya di jam-jam kerja. Maka kami membuka layanan sore hari dan di akhir pekan. Responnya sangat baik,” tuturnya.
Setelah dianggap berhasil di Samsat Kabupaten Bandung, layanan Samsore diperluas di wilayah Bandung Raya dan Bodebek. Rencana ini sebelumnya sudah disepakati oleh para kepala Samsat. Semuanya menyadari pentingnya momen pemulihan ekonomi, seiring tingkat realisasi vaksinasi COVID-19 yang tinggi.
(BACA JUGA: Warga Kota Bandung Diizinkan Bukber di Bulan Suci Ramadhan)
“Tentu ini berkesinambungan dengan momentum pemulihan ekonomi yang terus digaungkan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), dan ada momen ramadan,” terangnya.