RADARBANDUNG.id, SOREANG – BPJS Kesehatan Cabang Soreang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menyerahkan kartu JKN-KIS sebanyak 12.968 kartu kepada koordinator guru ngaji di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Rabu (10/5/2022).
Merujuk pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berencana mendaftarkan seluruh guru ngaji se-kabupaten Bandung untuk menjadi peserta JKN-KIS. Hal tersebut selaras dengan salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung periode 2020-2025, Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan untuk menyejahterakan guru ngaji se-Kabupaten Bandung.
“Dari data awal sebanyak 28 ribu termasuk dengan anggota keluarga yang akan didaftarkan, ada beberapa guru ngaji yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Jadi, yang kami cetakkan kartunya adalah guru ngaji yang baru menjadi peserta dan dapat dibagikan sejumlah 12.968 Kartu JKN-KIS,” papar Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Dadang Sulaeman didepan para koordinator guru ngaji se-Kabupaten Bandung.
Dadang juga menegaskan kembali agar para koordinator menyampaikan kepada seluruh guru ngaji binaannya agar memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS khususnya PBI APBD Kelas 3.
“Diharapkan seluruh guru ngaji memahami prosedur yang berlaku dalam Program JKN-KIS khususnya PBI APBD kelas 3, sehingga disaat akan menggunakan kartu JKN-KIS tidak mengalami kendala. Termasuk bagi guru ngaji yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak iuran diharapkan untuk melunasi tunggakannya,” jelasnya.
Dadang juga menjelaskan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini menggunakan prinsip gotong royong, dimana yang sehat membantu yang sakit. Oleh karena itu, untuk keberlangsungan program ini diharapkan kontribusi dari seluruh pihak.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Ricky mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait sisa data guru ngaji yang belum valid, sehingga seluruhnya dapat didaftarkan segera menjadi peserta JKN-KIS.
“Ada beberapa yang memang harus dilakukan vaidasi dan peralihan dari segmen lainnya ke PBI APBD. Pastinya kami terus berkoordinasi dengan para koordinator guru ngaji dan BPJS Kesehatan agar seluruh guru ngaji bisa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan terjamin kesehatannya oleh Program JKN-KIS,” tegasnya. (*)