RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, Pemkot Bandung akan menganalisis beban kerja bagi 18 ribu pegawai non-ASN.
Hal tersebut, menanggapi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
Yana berharap apapun hasil analisis yang nantinya akan menjadi kebijakan Pemkot Bandung tak akan mengganggu pelayanan publik.
“Output keputusan yang dihasilkan oleh Pemkot Bandung harapannya tidak akan mengganggu pelayanan publik pada masyarakat. Maka dari itu kami akan kaji jumlah beban kerja para non-ASN ini terlebih dahulu,” ucap Yana, Selasa (7/6/2022) di Pendopo Kota Bandung.
Serupa dengan Yana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, ada beberapa langkah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam memetakan jumlah non-ASN yang ada di Kota Bandung.
“Jumlah non-ASN kita ada 18 ribu. Dari sini kita petakan posisi yang harusnya itu dikerjakan ASN, tapi saat ini dipegang non-ASN ada 7.900 orang. Lalu, yang mengisi pekerjaan outsourcing itu 1.500-an orang, dan pekerjaan yang sifatnya klerikal ada 8.800 orang,” jelas Adi.
Ia menambahkan, terutama untuk 7.900 non-ASN ini harus dicek ulang kinerjanya. Hal itu untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja di Pemkot Bandung.
“Ini harus secara bertahap kita lakukan karena kita deal with people. Mereka pasti ada keingan dan harapan. Kalau untuk klerikal, sangat mungkin mereka dialihkan ke outsourcing. Tapi tetap kita lihat budget dulu,” ungkapnya.