News

Sekda Jabar Klarifikasi Penerapan WFH Permanen bagi ASN

Radar Bandung - 15/06/2022, 21:38 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan Work From Home permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Sebelumnya beredar wacana, Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi COVID-19.

“Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan” jelas Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: GTPP COVID-19 Jabar Imbau Kembali WFH di Perkantoran

Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan. “Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman,” terangnya.

Menurut Setiawan, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya 3 prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. “Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan Tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu,” imbuhnya. (*/ysf)