RADARBANDUNG.id, SOREANG- Tindakan bejat dilakukan pria berinisial ES terhadap keponakan perempuannya yang masih berusia 5 tahun.
Bukannya menjaga, malah pria berusia 27 tahun tersebut tega mencabuli keponakan yang dititipkan oleh orang tuanya.
Kejadian miris ini terjadi di Lebak Muncang, Katapang, Kabupaten Bandung. Pelaku kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, tindakan pencabulan itu dilakukan ES sejak Januari hingga Maret 2022.
Baca Juga: Biadab! Paman dan 2 Rekan Kerja Gilir Keponakan Selama 3 Tahun
“ES ini adalah paman dari korban,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6).
Kusworo mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi saat ibu korban menitipkan korban ke rumah pelaku.
Baca Juga: Cabuli 10 Anak Perempuan di Sukabumi, Seorang Kakek Divonis Hukuman Mati
Pelaku melakukan tindakan bejatnya di kamarnya dengan mengiming-iming korban es krim dan handphone. “Adapun motif tersangka inisial ES (27) adalah mengiming-imingi anak korban dengan memberikan es krim dan handphone,” ungkapnya.
Setelah melakukan perbuatan cabulnya, ES pun mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatan bejatnya itu kepada siapapun. “Kalau diberitahu ke orang lain korban akan dimarahi,” imbuh Kusworo.