Harif mendorong bagaimana upah yang diterima perawat swasta itu memiliki pedoman struktur kelayakan. Karena menurut aturan yang berlaku, itu menjadi lampiran perjanjian kerja bersama antara swasta dengan pengawai.
“Sampai saat ini rumah sakit belum punya pedoman. Kita buatkan pedoman, kita serahkan nanti ke Kemenaker untuk difasilitasi dan berharap rumah sakit memberikan penghargaan layak bagi perawat dan kita juga terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” harapnya.
“Acuannya para tenaga perawat itu, menerima gaji sebesar tiga kali nilai UMP. Jumlah tersebut berdasarkan hasil kajian analisis yang dilakukan DPP PPNI,” sambungnya.
Baca juga: Kapolda Jabar Ajak Generasi Muda Lawan Intoleransi dan Radikalisme
Tenaga perawat secara nasional berjumlah sekira satu juta orang. Dari jumlah tersebut, ada 771 ribu perawat sudah masuk sistem pendataan DPP PPNI.
“Tapi ada 63 ribu tenaga perawat saat ini yang bermasalah mengenai honor yang diterima sangat tidak layak. Makanya kami mendorong pemerintah dan DPR supaya mereka dimasukkan ke dalam data dan bisa diberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tutup Harif.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung Minta Penghapusan Honorer Ditunda
Baca juga: Pabrik Baru Mulai Bermunculan, Jawa Barat Bidik Lonjakan Serapan Tenaga Kerja
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW PPNI Jabar Dr Budiman mengatakan, pihaknya telah membentuk program kerja (pokja) tim pendamping perawat honorer dan swasta (PPHS).
“Ini dilakukan untuk mengetahui data jumlah honorer tenaga perawat di Jabar. Berdasarkan data itu, jumlah perawat di Jabar sekitar 12 ribu orang. Mereka bekerja di rumah sakit, puskesmas dan di dunia industri,” imbuhnya.
Terkait adanya rencana penghapusan honorer akhir 2022, Budiman menyediakan beberapa upaya agar profesi perawat tersebut tetap berjalan baik.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jabar Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
“Strategi yang dilakukan membuat program satu desa satu perawat. Kami bekerja sama dengan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi sebagai lanjutan kerjasama DPP yang menangani teman-teman honorer guna meningkatkan kesejateraannya,” pungkasnya.
(dbs)