Konsep ini sebagai one stop solution bagi investor dan calon investor dalam merencanakan finansial mereka. OJK akan senantiasa menyambut dan mendukung upaya positif dalam peningkatan inklusi dan literasi keuangan dari setiap pelaku jasa keuangan.
Dewasa ini, jumlah investor usia muda mulai mendominasi Pasar Modal Indonesia. Berdasarkan data investor nasional sampai dengan Mei 2022, Single Investor Identification (SID) tercatat sebanyak 8.789.401 SID atau tumbuh 18,51% dari tahun 2021. Sementara di Jawa Barat, tercatat sebanyak 1.936.177 SID atau 22,03% dari SID Nasional dan tumbuh 22,29% dari tahun 2021.
Baca Juga: OJK Gelar Konvensi RSKKNI Bidang APUPPT
Berdasarkan demografi usia, investor dengan usia di bawah 30 tahun mulai mendominasi Pasar Modal yaitu sekitar 60,30%, disusul investor dengan rentang usia 31-40 tahun sebanyak 21,43%, dan usia diatas 41 tahun sebanyak 18,26%.
“Rasanya tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa investor muda menjadi harapan baru bagi industri Pasar Modal di masa yang akan datang,” tandas Indarto.
(nto)