News

Kemenkumham Jabar Terjunkan Tim Selidiki Jemaah Haji Asal Lembang yang Dideportasi Saudi Arabia

Radar Bandung - 08/07/2022, 14:45 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menurunkan tim untuk menyelidiki 46 orang jemaah haji asal Lembang, Kab. Bandung Barat (KBB) yang dideportasi Pemerintah Arab Saudi belum lama ini.

Sebanyak lebih dari 10 orang tim dari Divisi Imigrasi Kemenkumham Jabar bersama- sama petugas pengawasan dari Inteldakim Imigrasi kelas 1 TPI Bandung melakukan kroscek ke alamat penginapan al-Fatih di Lembang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari fakta sebab dan akibat dideportasinya jemaah haji asal Bandung Barat oleh pemerintah Saudi Arabia tersebut.

Menurutnya, diberitakan sejumlah media bahwa 46 calon jemaah haji yang diberangkatkan oleh PT Alfatih Indonesia Travel dideportasi pemerintah Arab Saudi. Mereka dideportasi karena menggunakan visa tak resmi. Namun, mengenai PT Alfatih yang memberangkatkan mereka ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Alamat kantor yang berada di Lembang juga palsu.

Sudjonggo, melalui Kadiv imigrasi Yayan Indriana mengatakan, dari hasil kroscek ke Lembang, petugas belum menemukan data apapun bahkan penginapan yang dikabarkan tempat istirahat para calon jemaah haji itu sepi dari aktifitas.

Dari penjelasan pihak penjaga penginapan saat ditanya oleh petugas mengatakan tidak tahu menahu soal kabar terkait. Termasuk pihak RT dan RW bahkan kepala desa pun sama tidak mengetahuinya.

Yayan mengatakan, terkait ini pihaknya akan mencari tahu data paspor jemaah haji asal Lembang diterbitkan dari Kantor Imigrasi mana, dan melalui biro jasa mana saja, apa saja penyebab dideportasinya.

Menurutnya, pihaknya sampai saat ini masih belum mengantongi nama dan alamat beberapa orang jemaah yang gagal berangkat haji. Kendati demikian, pihaknya akan terus mencari tahu dan memantau perkembangan permasalahan ini. Selain itu juga ia akan berkordinasi dari bebagai pihak dinas yang terkait haji. Dan akan melakukan kordinasi dengan pusat perihal gagalnya 46 orang jemaah haji yang gagal akibat dideportasi. (cha2)