Warga Kota Bandung bisa bayar PBB secara online di aplikasi Bukalapak, Tokopedia dan Blibli.
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung menyediakan layanan online guna memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk mendapatkan informasi seputar tagihan atau permohonan layanan PBB secara online di Kota Bandung dapat mengakses link www.sipp.bapenda.bandung.go.id.
Selain itu, melalui layanan online, warga Kota Bandung yang akan membayar PBB non tunai bisa memanfaatkan sejumlah aplikasi, diantaranya Bukalapak, Tokopedia dan Blibli.
Baca Juga: Akses sipp.bppd.bandung.go.id untuk Pelayanan Online PBB
Dengan fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk membayar PBB yang pada gilirannya bisa meningkatkan raihan PBB di Kota Bandung.
Bagaimana bayar tagihan PBB non tunai lewat aplikasi Bukalapak, Tokopedia dan Blibli? Berikut caranya:
Cara bayar tagihan PBB di Bukalapak:
- Kunjungi Bukalapak > Pajak PBB
- Masukan nomor objek pajak dan seluruh data yang diperlukan
- Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul jika data yang anda masukan sudah benar
- Jika data sesuai, lanjutkan proses pembayaran dengan memilih metode pembayaran sesuai dengan preferensi anda
- Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran Pajak anda dan mengirimkan butki pembayaran melalui email.
Cara bayar PBB Online di Blibli:
- Masuk ke Web/Aplikasi Blibli, pilih Menu “PBB”
- Pilih Tahun Pajak/SPPT dan Pilih Kota/Provinsi
- Masukkan No Objek Pajak (NOP), dan
- Klik “Lihat Tagihan”
- Lalu lakukan pembayaran tagihan.
Cara pembayaran PBB di Tokopedia:
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih jenis pajak
- User-added image
- Masukkan nomor objek pajak.
- Pilih tahun bayar PBB.
- Klik Bayar
- Lakukan pembayaran
Baca Juga:
- Pemkot Bandung Berikan Relaksasi PBB 2022
- Bayar PBB Online di Kota Bandung Bisa Lewat GoPay dan OVO, Ini Caranya
- Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ajak Warga Bayar PBB Pakai QRIS, Begini Caranya