News

Kriteria Penerima Santunan Kematian Rp 2 Juta Pemkot Cimahi, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Radar Bandung - 25/07/2022, 21:53 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kriteria Penerima Santunan Kematian Rp 2 Juta Pemkot Cimahi, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya
TPU Cipageran Kota Cimahi. Foto: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akhirnya bisa menjalankan program santunan kematian sebesar Rp 2 juta untuk ahli waris.

Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Guntur Priambada mengatakan, santunan kematian ini termasuk dalam 21 program prioritas wali kota/wakil wali kota Cimahi.

Hal tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi periode 2017-2022.

Baca Juga: 25 SMA/SMK Swasta di Kota Bandung-Cimahi Gratiskan Siswa tak Mampu, Ini Syarat dan Kuotanya

“Ini kan salah satu program prioritas wali kota, dimulai sejak 1 Juli 2022, walaupun terkendala payung hukum sebelumnya,” ucapnya, Senin (25/7)

Menurut Guntur, program santunan kematian memang sudah direncanakan sejak lama, hanya saja terkendala payung hukum yang tak kunjung rampung.

Baca Juga: 380 Warga Terjangkit DBD di Cimahi

“Sekarang Pemkot Cimahi sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sehingga program itu bisa dijalankan,” tuturnya.

Guntur mengatakan, anggaran santunan kematian tahun ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Kota Cimahi tahun 2022. Besarannya Rp 2 juta yang diberikan kepada ahli waris.

“Nominalnya Rp 2 juta. Sekarang mengacu ke Perwal menggunakan BTT. Dinas sosial sudah membuat juknis (petunjuk teknis),” ujar Guntur.


Terkait Cimahi
Penuntasan Persoalan Sampah di Kota Cimahi Masih Berjalan
Cimahi
Penuntasan Persoalan Sampah di Kota Cimahi Masih Berjalan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah mengajukan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti ke Pemprov Jawa Barat. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu respon Pemprov Jawa Barat terkait pengajuan penambahan ritase pembuangan sampah. “Sampai hari ini belum (direspon) oleh Pemprov Jabar. Kita ajukan dari 17 […]

ODCB di Kota Cimahi Didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan
Cimahi
ODCB di Kota Cimahi Didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan

RADARBANDUNG.id- Puluhan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Cimahi didaftarkan ke kementerian kebudayaan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi. Sejauh ini, berdasarkan data yang dimiliki Disbudparpora Kota Cimahi, terdapat 64 ODCB di wilayahnya dan baru 9 objek yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan pada […]

Dlh Kota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah di Rumah
Cimahi
Dlh Kota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah di Rumah

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengajak masyarakat untuk memilah sampah antara organik dan organik sebelum ditarik ke pembuangan. Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, sampah yang belum dipilah tidak akan ditarik oleh petugas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk melaksanakan pemilahan sampah di rumah. “Jadi mulai Senin kemarin, pembuangan sampah kita jadwal. […]

Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Tangani Persoalan Sampah
Cimahi
Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Tangani Persoalan Sampah

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira meninjau proses pembersihan (clean up) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Melong, Kota Cimahi pada Kamis (24/04/2025). Ia mengatakan, untuk menuntaskan persoalan sampah di wilayahnya Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Sampah. “Kebijakan tersebut dilakukan seiring meningkatnya volume sampah hingga lebih dari 500 ton pasca […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.