RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bandung makin mudah. Masyarakat atau wajib pajak yang akan membayar PBB bisa memanfaatkan berbagai metode pembayaran non tunai.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat untuk bayar PBB tanpa harus datang ke kantor pajak.
Pembayaran bisa dilakukan lewat berbagai aplikasi: Gopay, OVO, Bukalapak, Blibli dan Tokopedia. Selain itu, di gerai Indomaret, kantor pos melalui bank BJB dan bank sampah mandiri.
Baca Juga: Cek Info Tagihan, Permohonan dan Pelayanan PBB, Kunjungi SIPP-BPPD Kota Bandung
Dengan fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar PBB yang pada gilirannya bisa meningkatkan raihan PBB Kota Bandung.
Salah satu kemudahan membayar PBB-P2 adalah melalui channel bank bjb. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM dan agen Laku Pandai bjb BiSA. Cara bayar PBB lewat ATM bjb pun mudah. Berikut ini langkah-langkahnya:
Pembayaran PBB melalui ATM bank bjb
1. Masukan kartu ATM dan PIN ATM
2. Pilih transaksi lainnya
3. Pilih menu Bayar/Beli
4. Klik menu lainnya
5. Pilih menu pajak/retribusi kota/kabupaten
6. Kemudian pilih jenis pembayaran pajak & retribusi
7. Masukan NOP sebagai kode bayar
8. Selesai, Anda akan mendapatkan kode bayar
Baca Juga:Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup Lewat HP, Tak Perlu Antre
Sementara itu, melakukan pembayaran secara digital, membayar PBB via bank bjb juga bisa melalui agen Laku Pandai bjb BiSA.
Bjb Laku Pandai merupakan kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerjasama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.