News

Dugaan Kasus Sumedang, Ditjen Pajak Diminta Segera Bertindak

Radar Bandung - 04/08/2022, 15:46 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Dugaan Kasus Sumedang, Ditjen Pajak Diminta Segera Bertindak

RADARBANDUNG.id – Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berharap, Direktorat Jenderal Pajak segera bertindak cepat terhadap PT DFT Sumedang. Pasalnya, selain diduga mengambil air sekaligus menjualnya secara komersial tanpa izin, PT DFT juga diduga tidak membayar pajak selama delapan tahun.

“Ini pelanggaran berat, karena juga termasuk dugaan pengemplangan pajak. Direktorat Jenderal Pajak harus proaktif melakukan pemeriksaan. Apalagi dengan adanya PMK Menteri Keuangan yang baru, mereka harus cepat bertindak. Mereka wajib hadir dan menghitung langsung terkait dugaan pengemplangan pajak perusahaan di Sumedang itu,” tegas Trubus kepada media hari ini.

PT DFT memang diduga tidak membayar pajak atas aktivitas usahanya di bidang real estate dan penjualan air ke perusahaan-perusahaan besar. Dan menurut Trubus, sudah terang-benderang bahwa dugaan tersebut berpotensi merugikan pendapatan negara. Itu sebabnya, agar sejalan dengan misi Pemerintahan Joko Widodo dalam optimalisasi pajak, maka tak ada jalan lain, kecuali Ditjen Pajak harus melakukan pemeriksaan All Taxis kepada perusahaan tersebut. “Karena memang berat. Ini jadi kategori perusahaan yang diduga melakukan pengemplangan pajak,” lanjutnya.

Selain itu, Trubus juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan invstigasi forensik yang menyeluruh. Melalui upaya tesebut, akan diketahui seluruh rangkaian terkait dugaan pelanggaran perusahaan. Baik terkait dugaan pengemplangan pajak maupun terkait dugaan pengambilan air sekaligus penjualan secara komersial tanpa izin.

“Melalui investigasi forensik akan diketahui semuanya,” kata dia.

Dalam dugaan pengemplangan pajak, PT DFT diperkirakan tidak membayar pajak selama delapan tahun. Terkait hal itu, perusahaan ditengarai melanggar UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Pajak Pasal 38 (b). Secara garis besar, pasal tersebut menjelaskan, wajib pajak yang menyampaikan pemberitahuan (SPT Tahunan) tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara, akan dikenakan saksi denda paling sedikit satu kali jumlah pajak terutang, atau yang kurang dibayar dan paling banyak dua kali jumlah pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang bayar. Atau, sanksi pidana kurangan paling singkat tiga bulan atau paling lama satu tahun.

Sementara terkait dugaan pengambilan air sekaligus penjualan kepada industri tanpa izin, Trubus sepakat bahwa aparat bisa merujuk pada UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Dalam Pasal 49 ayat (2) UU tersebut, misalnya, menyebut bahwa penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha harus memiliki izin. Jika tidak memiliki izin namun sengaja melakukan kegiatan seperti pasal 49 ayat (2), maka berdasarkan pasal 70 dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun. Selain itu, juga dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar.

Dalam kasus tersebut, perusahaan diduga merugikan keuangan negara. Besarnya potensi kehilangan pendapatan negara sendiri, bisa didasarkan atas data yang dikeluarkan PT DFT. Melalui situs perusahaan tersebut, tertulis bahwa debit pemakaian oleh sejumlah industri besar, adalah 4.896 m3 per hari. Dengan asumsi bahwa PT DFT menjual kepada konsumen Rp10.000/m3, maka dalam sehari dugaan kerugian sekitar Rp48juta. Artinya, dalam setahun, dugaan kerugian adalah 365 x Rp48 juta atau sekitar Rp17,5 miliar per tahun. Belum lagi dari sisi pajak yang tidak dibayarkan atas pemanfaatan air tersebut.

(*)


Terkait Jawa Barat
Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak
Jawa Barat
Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar siap menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai perpanjangan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (KBM). Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna mengatakan program pemutihan pajak yang sedianya berakhir pada akhir Juni ini, akan bergulir hingga September 2025. “Sesuai instruksi Pak Gubernur, kami akan melanjutkan program ini. […]

Resmi, Dedi Mulyadi Perpanjang Masa Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2025
Jawa Barat
Resmi, Dedi Mulyadi Perpanjang Masa Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi memperpanjang masa pengampunan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kebijakan program pemutihan pajak yang awalnya berakhir pada akhir Juni 2025 ini, resmi diperpanjang sampai September 2025. Kebijakan tersebut dikeluarkan Dedi Mulyadi karena dinilai masih tingginya animo pembayar pajak. “Kami sampaikan karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan yang […]

PLN Audiensi dengan DPRD Bandung Barat Bahas Aduan Masyarakat
Jawa Barat
PLN Audiensi dengan DPRD Bandung Barat Bahas Aduan Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) bersama Komisi 3 dan 4 DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar audiensi terkait pengelolaan quarry Gunung Karang yang akan dijadikan penambangan material untuk pembangunan PLTA Cisokan. Kegiatan yang merupakan audiensi lanjutan ini dilaksanakan di kantor PLN Unit Pelaksana Proyek Pembangunan Jawa […]

Kapolda Jabar Sebut Tabligh Akbar Sebagai Sinergi Antara Polri, Masyarakat dan Tokoh Agama
Jawa Barat
Kapolda Jabar Sebut Tabligh Akbar Sebagai Sinergi Antara Polri, Masyarakat dan Tokoh Agama

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan memperingati datangnya Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Tabligh Akbar yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan yang diselenggarakan di Indoor Tennis Hall Polda Jabar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Kapolda Jabar, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.