News

Siap Layani Peserta JKN, RS Hermina Soreang Dalami Regulasi JKN

Radar Bandung - 15/09/2022, 08:23 WIB
A
Ardyan
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, SOREANGUntuk memastikan pelayanan kepada peserta JKN di Rumah Sakit Hermina Soreang berjalan baik, BPJS Kesehatan Cabang Soreang melaksanakan sosialisasi Program JKN terkait alur pelayanan, pengajuan klaim JKN, dan aplikasi-aplikasi penunjang lainnya, Kamis (4/8/2022).

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Rizky Habibie menjelaskan, dalam alur pelayanan JKN, terdapat tiga tingkatan pelayanan kesehatan yang merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 tahun 2012 tentang Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan tingkat kedua, dan pelayanan kesehatan tingkat ketiga.

“Pelayanan kesehatan tingkat pertama merupakan pelayanan kesehatan dasar, tingkat kedua merupakan pelayanan kesehatan spesialistik, sementara tingkat ketiga merupakan pelayanan kesehatan sub spesialistik,” jelasnya.

Selanjutnya ia juga menjelaskan mengenai sistem rujukan yang dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama, dikecualikan pada keadaan gawat darurat, bencana, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, dan pertimbangan geografis.

“Pelayanan kesehatan tingkat pertama membuat surat rujukan melalui aplikasi P-Care, selanjutnya dibawa oleh pasien ke rumah sakit. Selanjutnya RS menerbitkan surat kontrol atau surat rujuk balik ataupun surat perintah rawat inap,” katanya.

Sementara itu, perwakilan RS Hermina Soreang, Dessiana Kusumahwardani menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang dinilainya kolaboratif dalam memastikan pelayanan terhadap peserta JKN. Ia pun mengaku sangat antusias karena RS Hermina Soreang dapat segera melayani peserta JKN.

“Tangga 8 Agustus 2022 nanti, kami sudah dapat melayani peserta JKN. Persiapan RS Hermina Soreang dalam hal pelayanan saya yakin 100%, mungkin dalam menjalankan aplikasi-aplikasi penunjang kami tetap butuh pendampingan. Kami siap berupaya memberikan layanan yang terbaik agar peserta JKN yang kami layani puas. Diharapkan tidak ada keluhan peserta JKN kepada RS Hermina Soreang terhadap layanan yang kami berikan,” ujar Dessiana. (*)