News

Dugaan Pengemplangan Pajak Kasus Sumedang, DJP Harus Periksa Perusahaan

Radar Bandung - 11/08/2022, 12:44 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Dugaan Pengemplangan Pajak Kasus Sumedang, DJP Harus Periksa Perusahaan
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

RADARBANDUNG.id, SUMEDANG – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Direktorat Pajak untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap PT DFT, yang diduga mengemplang pajak selama delapan tahun terkait penjualan air secara komersial ke industri-industri.

“Harus proaktif. Perusahaan tersebut harus segera dipanggil dan diperiksa,” kata Uchok kepada media hari ini.

Uchok sepakat, bahwa Ditjen Pajak, melalui Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat memang harus bertindak cepat. Sebab, meski sistem perpajakan di Indonesia bersifat self asessment namun Ditjen Pajak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan All Taxis. Terutama, jika wajib pajak diduga mengemplang atau juga tidak melaporkan secara benar. “Pihak berwenang harus segera turun. Karena ini menyangkut pemasukan kepada negara,” lanjutnya.

Menurut Uchok, dugaan pengemplangan pajak tersebut memang harus diselesaikan dengan tuntas. Sebab, imbuhnya, selain terkait dengan pelaporan kepada Ditjen Pajak, juga terkait dengan pajak lokal lain, yang juga berpotensi tidak dibayarkan.

“Pajak lokal kan juga ada oleh Pemda. Makanya harus diselesaikan,” kata dia.

Kasus yang melibatkan PT DFT di Sumedang, memang terus bergulir. Belum lagi persoalan hukum diselesaikan, kali ini muncul dugaan pengemplangan pajak oleh perusahaan bersangkutan. Dalam hal ini, PT DFT diperkirakan tidak membayar pajak selama delapan tahun. Perusahaan diduga tidak melaporkan pajaknya secara benar dan jauh lebih kecil dari nilai sesungguhnya.

Terkait hal itu, perusahaan ditengarai melanggar UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Pajak Pasal 38 (b). Secara garis besar, pasal tersebut menjelaskan, wajib pajak yang menyampaikan pemberitahuan (SPT Tahunan) tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara, akan dikenakan saksi denda paling sedikit satu kali jumlah pajak terutang, atau yang kurang dibayar dan paling banyak dua kali jumlah pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang bayar. Atau, sanksi pidana kurangan paling singkat tiga bulan atau paling lama satu tahun.

Dalam kasus tersebut, perusahaan diduga merugikan keuangan negara. Besarnya potensi kehilangan pendapatan negara sendiri, bisa didasarkan atas data yang dikeluarkan PT DFT. Melalui situs perusahaan tersebut, tertulis bahwa debit pemakaian oleh sejumlah industri besar, adalah 4.896 m3 per hari. Dengan asumsi bahwa PT DFT menjual kepada konsumen Rp10.000/m3, maka dalam sehari dugaan kerugian sekitar Rp48juta. Artinya, dalam setahun, dugaan kerugian adalah 365 x Rp48 juta atau sekitar Rp17,5 miliar per tahun.

Bahkan, sebelumnya anggota DPR RI TB Hasanuddin memperkirakan, selama delapan tahun, kerugian negara mencapai Rp200 miliar. Angka tersebut, belum termasuk dari sisi pajak yang tidak dibayarkan atas pemanfaatan air tersebut.

(*)


Terkait Sumedang
Langkah Konkret Mengembangkan Kawasan Jatinangor
Sumedang
Langkah Konkret Mengembangkan Kawasan Jatinangor

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) tengah berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk langkah konkret mengembangkan kawasan Jatinangor sebagai City of Digital Knowledge atau Kota Pengetahuan Digital. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan inisiatif langkah konkret Pemda Jabar memimpin transformasi digital di Indonesia, fokus pada peningkatan pelayanan publik […]

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Sumedang
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan mulai dari pembangkit, jaringan transmisi sampai dengan gardu induk yang tersebar di 18 provinsi se-Indonesia. Seremoni peresmian proyek strategis ketenagalistrikan terbesar ini dilakukan Presiden Prabowo di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Sumedang, Jawa Barat pada Senin (20/1/2025). Dari 26 pembangkit listrik […]

Indonesia akan Terus Maju Menuju Negara yang Kuat Modern Berdaulat Energi
Sumedang
Indonesia akan Terus Maju Menuju Negara yang Kuat Modern Berdaulat Energi

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Kabupaten Sumedang. PLTA ini menjadi bagian dari 26 proyek pembangkit listrik yang diresmikan serentak di 18 provinsi di Indonesia. Presiden Prabowo menyebut peresmian ini sebagai salah satu tonggak penting dalam transformasi […]

Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sumedang
Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Pemerintah kini semakin memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan hunian layak. Melalui program Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), MBR di Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam proses perizinan bangunan. Program ini resmi diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang, Rabu, (15/1/2025), hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.