RADARBANDUNG.id- Berikut ini cara cek NIK KTP elektronik secara online Dukcapil Kemendagri dan Disdukcapil Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada e-KTP. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional.
Bagaimana cara mengetahui NIK aktif, terdaftar atau tidak? Atau melaporkan jika NIK tidak ditemukan di layanan publik?
Baca Juga: Minimal 2 Kata, Ini Aturan Baru Penulisan Nama di KTP
Untuk cek status NIK valid atau tidak, masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil kota/kabupaten maupun secara online, bergantung layanan pada masing-masing kabupaten/kota.
Berikut cara cek NIK offline dan secara online dikutip dari laman indonesiabaik dan dukcapil.kemendagri:
Lapor ke Disdukcapil
Cek NIK offline bisa dilakukan dengan cara membawa KTP dan KK asli ke kantor Disdukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan, misal Disdukcapil kota/kabupaten Majalengka.
Kemudian serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.
Selain itu, cek NIK juga bisa secara online. Bagi warga Kabupaten Majalengka juga bisa mencoba layanan nasional Dukcapil Kemendagri berikut ini:
Cara cek NIK online
1. Melalui Call Center Halo Dukcapil
Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak dengan cara menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Siapkan data NIK dan nomor KK. Jika nomor tidak valid atau tidak terdaftar, maka bisa langsung mengajukan sinkronisasi data.
2. Cek NIK via WhatsApp dan SMS
Cara lainnya, yakni dengan mengirimkan pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS Cek#KTP#NIK. Sedangkan, untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/kota.
3. Melalui media sosial
Akses lainnya yakni cek NIK melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah Dirjen Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil @ccdukcapil.
4. Selanjutnya, melalui kontak Ditjen Dukcapil Pusat http://kemendagri.lapor.go.id/ dan
5. Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Halaman berikutnya: Cek NIK Disdukcapil Majalengka