News

Begini Langkah BI Jabar Kendalikan Inflasi dan Ketahanan Pangan

Radar Bandung - 04/09/2022, 12:11 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Digital and Sharia Economic Festival (DIGISEF) 2022 di Ciwalk pada 2 hingga 4 September 2022.

Festival ekonomi itu merupakan salah satu upaya dalam pengendalian inflasi serta ketahanan pangan di Jawa Barat serta mendorong perkembangan ekonomi syariah di Jawa Barat.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Herawanto mengatakan, gelaran festival ekonomi tersebut mengambil tema yang terkait dengan apa yang tengah dihadapi Jawa Barat maupun Indonesia saat ini, yakni ketahanan pangan.

“Ketahanan pangan menjadi isu yang sangat krusial, termasuk di Jawa Barat, karena dampak dari berbagai perkembangan tensi geopolitik di wilayah Eropa,” ucap Herawanto dalam acara media briefing DIGISEF Digital and Sharia Economic Festival, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Kamis (1/9/2022).

Herawanto menyebut, ada dua hal yaitu pangan dan energi. Kemudian juga ada kebijakan yang konsisten dilakukan pemerintah Tiongkok yaitu zero Covid policy, artinya ketika ada tanda-tanda di Tiongkok ada yang positif maka suatu wilayah itu bisa dilakukan lockdown.

“Ketika itu terjadi di wilayah industri, apalagi di wilayah pelabuhan, maka yang terjadi adalah terganggunya jalur distribusi,”jelas Herawanto.

Kondisi tersebut lanjut Herawanto, membuat banyak negara mengeluarkan kebijakan yang sifatnya proteksi terhadap ketahanan pangan. Kebijakan negara-negara yang memproteksi ketahanan pangan mereka, berdampak terhadap negara importir pangan, termasuk Indonesia.

“Ini juga berpengarus pada potensi tekanan inflasi di nasional termasuk Jawa Barat meningkat. Ini menjadi penting sekali karena dua hal tadi, ada inflasi kemudian distrubsi akibat perkembangan geopolitik, problem mengenai potensi stakflasi, stagnya pertumbuhan dan juga tekanan inflasi yang tinggi menjadi nyata di seluruh dunia, termasuk juga kita Indonesia dan Jawa Barat,”papar Herawanto.

Menindaklanjuti arahan Presiden, kata Herawanto, dalam rakornas inflasi Tahun 2022 bahwa seluruh anggota tim pengendalian inflasi pusat dan daerah termasuk di Jawa Barat harus semakin meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dalam upaya pengendalian inflasi pangan.

“Besok itu pencanangan gerakan nasional pengendali inflasi pangan di wilayah Jawa Barat,” ucapnya.

Baca Juga: BI Jabar Dorong Pelaku Industri Optimalkan LCS dalam Ekspor dan Impor

Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) jelas Herawanto, dalam jangka pendek mengarah kepada empat aksi nyata, yaitu operasi pasar berbagai komoditas pangan, mendorong urban farming, memperluas kerjasama antar daerah (perdagangan) untuk memastikan komoditi yang defisit bisa disuplai oleh wilayah lain serta penguatan dari sektor pertanian dari hulu hingga hilir dengan berbagai dukungan, sarana produksi pangan hingga memasarkan produk dan dukungan perbankan dalam pembiayaan.

“Khusus untuk Jawa Barat GNPIP Jabar dipadukan dengan acara West Java Sharia Economic Festival dan West Java Digital Festival. Ini menjadi unik, sekaligus menguatkan bahwa Jawa Barat sesuai visinya sebagai provinsi digital dan dimana kita tahu salah satu aset utama di Jawa Barat adalah potensi perkembangan Sharia economic atau ekonomi syariah yang luar biasa yang harus menjadi perhatian kita bersama,” jelas Herawanto.

Baca Juga: BI Jabar Rumuskan Kebijakan Ini untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Antisipasi Tekanan Inflasi

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, M Taufiq Budi Santoso menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat.

Dikatakannya, DIGISEF 2022, selaras dengan arahan pemerintah pusat kepada daerah, terkait pengendalian inflasi pangan.

“Tentunya pemerintah provinsi Jawa Barat sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia. Khusus untuk pengendalian inflasi kita telah dikumpulkan oleh pemerintah pusat dan ini menjadi bagian yang juga perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah baik oleh provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat,” tandasnya.(arh)