RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung rencanakan penyesuaian tarif air bersih. Tarif akan naik sekitar 35%-40%.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, masih ada golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi. “Sebenarnya ini bukan kenaikan tarif, tapi penyesuaian. Pasalnya, selain memang tarifnya yang dinaikkan, kami memberikan tambahan pelayanan,” ujar Sonny.
Sonny menjelaskan, untuk golongan pelanggan 2A, 2B atau rumah sederhana mendapatkan subsidi. Selain itu, yang juga mendapatkan subsidi adalah yang masuk ke dalam golongan sosial.
Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Raharja Rencanakan Kenaikan Tarif Mulai September 2022
“Mereka yang mendapatkan subsidi diantaranya mereka yang menggunakan air sebanyak di bawah 10 kubik atau sekitar 10 ribu liter per bulan,” tuturnya. Khusus untuk subsidi, Sonny mengatakan pihaknya rata-rata menghabiskan anggaran sebanyak Rp7 miliar per tahun.
Di sisi lain, Sonny menyebut, sudah sekitar 10 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif. Sehingga sudah waktunya melakukan penyesuaian tarif. “Semestinya, penyesuaian tarif dilakukan setiap 5 tahun sekali. Sementara ini sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian tarif,” terangnya.