News

Arti Ghibah dalam Islam, Hukum dan Cara Menebus Dosa Berghibah

Radar Bandung - 09/09/2022, 00:24 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi berdoa

RADARBANDUNG.id – Apa arti ghibah dalam Islam, bagaimana hukum dan cara menebus dosa ghibah? Berikut ulasan terkait perilaku ghibah, menggunjing atau ngegosip dari aspek hukum Islam.

Ghibah adalah salah satu dosa besar dalam Islam dan mengandung daya rusak sosial luar biasa. Karenanya, dosanya mesti ditebus agar tidak menjadi tanggungan kelak di akhirat yang dapat menguras perbendaharaan pahala.

Dilansir dari laman jatim.nu.or.id, sebagai gambaran tentang ghibah dalam literatur Islam terdapat dalam Al-Quran dan hadits berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, hindarilah kebanyakan prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu berdosa. Dan janganlah sebagian kamu itu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah seseorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah meninggal dunia, sudah tentu kamu akan jijik padanya. Bertakwalah pada Allah. Sesungguhnya Allah Maha menerima tobat lagi Maha Belas Kasih.” (Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12).

Apa arti ghibah?

Ghibah berasal dari kata ghaib yakni adalah tidak hadir, merujuk tafsir Al-Mishbah, M Quraish Shihab. Ghibah adalah menyebut orang lain yang tidak hadir di hadapan penyebutnya dengan sesuatu yang tidak disenangi oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: Ketahui Hukum Pacaran dalam Islam dan Dalilnya

Jika keburukan yang disebut itu tidak disandang oleh yang bersangkutan, maka dinamai buhtan atau kebohongan besar.

Definisi itu sebagaimana apa yang disabdakan Rasulullah SAW: Ghibah adalah kamu menyebut sesuatu yang tidak disenangi oleh saudaramu. Bila betul apa yang kamu katakan itu terdapat padanya, maka kamu telah ghibah (menggunjingnya), bila apa yang kamu katakan tidak terdapat padanya, maka kamu telah berbuat kebohongan padanya. (HR Abu Dawud dan Muslim).

Lantas apa bahayanya? Hadits Rasulullah SAW banyak menyebut tentang ghibah dan juga bahayanya, yakni sebagai berikut:

1. Rasulullah SAW bersabda: Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menyebut kejelekan orang lain. Sebab sesungguhnya menyebut kejelekan orang lain lebih sulit diampuni dosanya daripada zina. Ada yang bertanya kepada beliau: Mengapa demikian? Beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang lelaki terkadang berzina, lantas (dia bertobat) dan Allah menerima tobatnya.

Dan sesungguhnya orang yang menyebut kejelekan orang lain tidak akan diampuni dosanya sehingga orang yang disebut kejelekannya mengampuni pada orang yang menyebarkan kejelekan itu. (Hadist Riwayat Al Baihaqi, Thabrani,Abu Syaikh dan ibnu Abid Duny).

Baca Juga: Ini 9 Ciri Istri Durhaka pada Suami

2. Selain itu, dari Anas bin Malik radliyallohu anhu, dia berkata, Rasulullah bersabda: Pada malam aku diisra’kan aku melewati beberapa kaum yang mencakar mukanya dengan kuku-kukunya sendiri dan memakan bangkai. Aku bertanya: Siapa mereka itu hai Jibril? Dia berkata: Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia ketika di dunia.

3. Hasan RA berkata: Demi Allah, sesungguhnya pergunjingan lebih cepat merusak agama seseorang daripada penyakit yang merontokkan pada jasad manusia.

Dengan penjelasan hujjah di atas maka dapat disimpulkan hukum ghibah adalah haram dengan ijma (kemufakatan) para ulama. Bahkan banyak dari kalangan mereka mengatakan bahwa ghibah termasuk dosa besar.

Bagaimana cara menebus dosa ghibah?