RADARBANDUNG.id- Berikut ini cara cek NIK dengan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) secara online dan melalui kantor kecamatan di Kota Bekasi.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada e-KTP. Namun bagaimana jika NIK tidak terdaftar, tidak sesuai di lembaga lainnya, atau jika data KTP berbeda dengan di lembaga lain, padahal di kartu keluarga (KK) dan KTP sudah benar?
Bagi warga Kota Bekasi bisa mengurusnya secara offline maupun online. Berikut cara melakukan konsolidasi NIK di Kota Bekasi dikutip dari akun twitter Disdukcapil Kota Bekasi.
Cara cek NIK Kota Bekasi
1. Melalui kantor kecamatan
– Siapkan KK dan KTP elektronik
– Datang ke kantor kecamatan sesuai domisili dengan membawa berkas lengkap dan benar
– Penyerahan berkas
– Petugas melakukan pengecekan berkas pemohon melalui web portal Dirjen Dukcapil
– Menunggu proses konsolidasi dari pusat
– Registrasi ulang di lembang yang diurus
2. Melalui aplikasi e-open
Dikutip dari laman resmi Disdukcapil Kota Bekasi, aplikasi e-open bisa didownload di playstore. Berikut cara cek NIK lewat e-open:
– Siapkan KK dan KTP elektronik
– Masuk ke menu po asik mas duki
– Unggah berkas pendukung berbentuk file jpg/png
– Petugas menerima dan memproses permohonan
– Pengecekan berkas pemohon melalui web portal Dirjen Dukcapil
– Menunggu proses konsolidasi dari pusat
– Registrasi ulang di lembaga yang diurus