News

Forum Orang Tua Siswa Jabar Setuju Rapat Komite Sekolah Dihentikan

Radar Bandung - 15/09/2022, 15:49 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
ILUSTRASI: Sejumlah siswa dan orang tua menunggu Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) tingkat SMA-SMK. (Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi telah menghentikan rapat komite di SMA, SMK, SLB Negeri.

Forum Orang Tua Siswa (Fortusis ) Jabar mendukung kebijakan tersebut.

“Fortusis setuju dan mendukung kebijakan Disdik Jabar menghentikan rapat Komite Sekolah dengan orang tua siswa,” ujar Ketua Umum Fortusis Jabar Dwi Subawanto, Kamis (15/9/2022).

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pun dinilai penting untuk dipahami oleh Komite Sekolah maupun orang tua siswa.

Dwi menjelaskan, kebijakan menggelar rapat komite sekolah dengan orang tua siswa memang biasa dilakukan usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung. Untuk tahun ini, PPDB dilaksanakan sejak Juni – Juli 2022.

Baca Juga: Kadisdik Jabar Instruksikan Rapat Komite Sekolah Dihentikan Sementara

Di tahun ajaran 2022/2023 ini juga, Provinsi Jabar telah memiliki Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah. Dwi berharap, aturan tersebut dapat tersosialisasikan secara merata sehingga pengurus komite dan orang tua siswa dapat memahami tujuan dan aturan dari Rapat Komite.

“Hal ini yang membuat Fortusis mendukung kebijakan menghentikan rapat komite,” ujarnya.

Sebelumnya Kadisdik Jabar Dedi Supandi menginstruksikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan kegiatan rapat komite.