RADARBANDUNG.id – BPJS Kesehatan Cabang Soreang kian mempopulerkan Aplikasi Mobile JKN. Kali ini sasarannya adalah peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Tini Wartini menjelaskan bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh peserta JKN melalui aplikasi tersebut.
“Dalam aplikasi ini terdapat banyak fitur, salah satunya Kartu JKN Digital. Jadi apabila peserta JKN tidak membawa fisik kartu dalam mengakses fasilitas kesehatan maka cukup dengan menunjukkan KIS Digital maka peserta akan dilayani. Bahkan saat ini, peserta juga dapat menunjukkan KTP elektronik saja untuk mengakses fasilitas kesehatan,” jelas Tini kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Rabu (21/09).
Tak hanya itu, lanjut Tini, pada aplikasi Mobile JKN peserta juga dapat mengubah data peserta dan keluarga secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Apabila peserta JKN ingin melakukan perubahan data, dapat melalui aplikasi Mobile JKN ini. Misalnya, peserta ingin mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maka bisa bebas menggantinya dengan FKTP pilihannya melalui aplikasi tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Fitur-fitur Aplikasi Mobile JKN lainnya adalah informasi Program JKN, pengaduan, tagihan iuran, dan bahkan peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan setahun sekali untuk mengetahui sedini mungkin risiko penyakit yang diidapnya, seperti penyakit diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner, sehingga dapat ditangani sebelum bertambah parah.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Dani Sandra Krisna mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas kehadiran BPJS Kesehatan Cabang Soreang yang telah menyosialisasikan Program JKN dan kegunaan Mobile JKN kepada pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
“Tentunya ini bermanfaat bagi kami untuk lebih memahami program-program BPJS Kesehatan. Harapan kami, ke depannya para pegawai bisa meneruskan informasi ini ke lingkungan terdekat mereka, minimal keluarga, kerabat, dan tetangga mereka,” kata Dani singkat. (*)