News

Jokowi Diterpa Isu Ijazah Palsu, Ini Kata Gibran

Radar Bandung - 10/10/2022, 18:05 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jokowi Diterpa Isu Ijazah Palsu, Ini Kata Gibran
Gibran Rakabuming Raka (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

RADARBANDUNG.id- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku bosan menanggapi munculnya isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat beberapa waktu terakhir.

“Itu isunya muncul terus, tanya yang bikin isu. Nganti bosen nanggepi aku (saya sampai bosan menanggapi),” kata Gibran kepada awak media di Solo, Senin (10/10) dikutip dari Antara.

Gibran mengatakan, bantahan yang berkali-kali disampaikan akan menjadi sia-sia jika berhadapan dengan pihak yang tidak menyukai ayahnya.

Menurutnya, jika memang Presiden Jokowi hanya mengandalkan ijazah palsu, tidak mungkin lolos pendaftaran pada berbagai kontestasi politik yang diikutinya, mulai dari Pemilihan Wali Kota Surakarta, Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, hingga Pemilihan Presiden 2014.

“Sekarang daftar wali kota, gubernur, ora nganggo ijazah meh nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye. Ora to yo, mosok meh ngapusi pendaftaran presiden (tidak pakai ijazah terus pakai apa? Apa pakai daun pisang. Kan tidak, masa mau berbohong pendaftaran presiden),” katanya.

Gibran mengatakan, ijazah yang dimiliki ayahnya tersebut sah dan sudah sesuai, termasuk riwayat pendidikan Presiden Jokowi juga sesuai dengan daftar yang beredar saat pendaftaran pilpres. “Riwayat pendidikan Pak Jokowi ya sesuai itu,” katanya.

Sementara itu, mantan Kepala SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto memastikan ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi adalah asli. Ia menegaskan bagi siapa saja yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi bisa datang langsung ke SMAN 6 Surakarta.

“Kalau yang begini-begini saya tidak mau menanggapi berlebihan. Begini saja, kalau ada yang ragu, silakan datang dan cek ke SMAN 6 Solo. Dokumennya kan ada di sana,” kata Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 tersebut. (jpc)


Terkait Nasional
Simak Update Penyelesaian Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua, Ada Harapan untuk KPM yang Belum Cair
Nasional
Simak Update Penyelesaian Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua, Ada Harapan untuk KPM yang Belum Cair

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG- Pemerintah terus berupaya menuntaskan pencairan bantuan sosial (bansos) reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako tahap kedua. Beberapa hari lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan adanya 1,3 juta KPM bansos yang gagal salur karena kendala dalam penyaluran. Alhamdulillah, dari jumlah tersebut, lebih dari 580.000 […]

Event Dieng Caldera Race 2025 Berlangsung Sukses, bank bjb Hadirkan Dukungan Komprehensif Sebagai Official Bank Partner
Nasional
Event Dieng Caldera Race 2025 Berlangsung Sukses, bank bjb Hadirkan Dukungan Komprehensif Sebagai Official Bank Partner

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Perhelatan Dieng Caldera Race (DCR) 2025 yang digelar pada 20–22 Juni 2025 di Tambi Tea Resort, Wonosobo, Jawa Tengah, berjalan dengan lancar dan meriah. Acara yang dikenal sebagai salah satu event lari trail paling menarik di Indonesia ini tidak hanya menyuguhkan tantangan alam yang eksotis, tetapi juga menghadirkan atmosfer sport tourism yang meriah […]

Startup Undangan Digital Ini Gratiskan Undangan Digitalnya Untuk Para Guru Honorer
Nasional
Startup Undangan Digital Ini Gratiskan Undangan Digitalnya Untuk Para Guru Honorer

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kabar gembira datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia yang tengah merencanakan pernikahan. Indoinvite, sebuah startup penyedia layanan undangan digital, meluncurkan program spesial dengan menggratiskan undangan digital mereka khusus untuk pahlawan tanpa tanda jasa ini. Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi guru honorer yang kerap berjuang dengan keterbatasan. Program “Undangan […]

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Nasional
Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan pemerintah terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Adapun peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.