News

Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi di Sejumlah Hotel

Radar Bandung - 09/12/2022, 19:24 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi di Sejumlah Hotel
Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Yustisi di Hotel - Ist/ bandung.go.id

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi di 6 hotel, Kamis (8/12/2022) malam. Hasilnya, 26 orang diamankan dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut.

Operasi digelar dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyidikan, 20 pelanggar di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjalani Sidang Tipiring. Dua pelanggar dikenakan sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum dan 4 orang tidak terbukti melanggar,” tulis laporan resmi Satpol PP Kota Bandung dikutip laman resmi Pemkot Bandung.

Untuk diketahui, ke-26 pelanggar, dalam hal ini melakukan perlanggaran terkait tindak asusila atau prostitusi secara daring. Adapun sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp1.000.000.

Sementara itu, sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) para pelanggar yang terjaring operasi digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A, Jumat.

Dalam sidang, 18 orang terdakwa terbukti melakukan Tindak Pidana Pelanggaran Pasal 17 ayat (1) Perda No. 9/2019 tentang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibumtranlinmas).

Dari 18 terdakwa, 17 orang di antaranya dipidana dengan pidana denda Rp 300.000 (subsider 4 hari kurungan, biaya perkara Rp 2.000). Sedangkan 1 terdakwa dipidana denda Rp 400.000 (subsider 4 hari kurungan, biaya perkara Rp 2.000). Mereka didakwa atas perbuatan asusila melalui aplikasi percakapan daring.

Sebagai informasi, operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung ini melibatkan berbagai unsur, yakni BKO Polri, Denpom, dan Kejaksaan Kota Bandung. (*)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.