RADARBANDUNG.id, BOGOR- Terduga pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Pelaku, AS, tak lain adalah selingkuhan LH, wanita yang mayatnya ditemukan di pinggiran sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Cerita cinta terlarang LH (41) dan AS (29) berakhir tragis. Cinta terlarang mereka terjadi sejak tahun 2020. Keduanya disebut menjalin hubungan terlarang. Mereka sama-sama selingkuh, LH memiliki suami dan AS memiliki istri.
Hubungan LH dan AS berawal dari curhat. Lama-kelaman, keduanya saling tergoda dan menjalin hubungan terlarang. Tidak hanya itu, AS juga mengajarkan ngaji anak korban.
Baca Juga: Selingkuhan Dihabisi di Room Karaoke, Istri Sujud di Kaki Suami
Semakin hari, hubungan mereka semakin dekat. Hingga pada suatu malam, AS mulai bosan. Ia ingin pergi meninggalkan LH, kembali ke kampung halaman.
AS diduga menyusun rencana pembunuhan terhadap selingkuhannya itu. Seperti biasa, AS mengajak LH ke kontrakan. Di sana, mereka melakukan hubungan terlarang.
Baca Juga: Sembunyi di Plafon, Suami Lihat Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Endingnya Tragis
Setelah itu, AS mencekik leher LH hingga tak bernyawa. Dipastikan sudah meninggal, AS mengambil barang berharga selingkuhanya itu. “Korban dicekik,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Rabu (21/12) dikutip dari Radarbogor.id (Grup Radar Bandung).
AS ditangkap pada Selasa dini hari (20/12) di Indramayu. Ia terancam hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati atas pasal pembunuhan berencana. (jpg)
Baca Juga:
- 12 Alasan untuk Maafkan Perselingkuhan
- Begini Cara Mengakhiri Hubungan Terlarang dengan Selingkuhan
- Perselingkuhan Bisa Terjadi pada Pernikahan yang Terlihat Harmonis