News

Polda Jabar Tangkap Seorang Kades Gegara Selewengkan Aset Desa

Radar Bandung - 06/01/2023, 02:20 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Tangkap Seorang Kades Gegara Selewengkan Aset Desa

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap kepala desa (Kades) yang diduga melakukan penyelewengan aset desa di Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kab Bandung Barat (KBB).

Kepala desa itu melakukan aksinya bersama 3 tersangka lainnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, ada 4 tersangka dalam kasus ini, yakni MS mantan kepala desa Cibogo, AS kepala desa Cibogo, AY sekretaris desa di Desa Cibogo, dan DSH seorang wiraswasta.

Kasus ini terungkap berdasarkan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapat laporan. Ada 15 saksi yang diperiksa.

“Kami menemukan bukti awal yang cukup kuat diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dengan pemindahantanganan kas desa di blok persil 57 luas 4,7 hektare. TKP di Kantor Desa Cibogo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat,” ucap Arief di Mapolda Jabar, Kamis (5/1).

Ia menyebut, keempatnya memiliki peran masing-masing. MS yang merupakan mantan kepala desa mengubah data hingga memindahkan ke dokumen lain sehingga dijadikan atas hak penerbitan dan perpindahan tanah. Sementara semua hal yang bersifat administratif dilakukan AY, yang merupakan sekretaris desa.

Sedangkan AS, sebagai kepala desa berperan melakukan jual beli. Lalu DHS yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut dan menjualbelikan.

Dari hasil penyelidikan, mereka diduga berkomplot melakukan korupsi. Sejumlah barang bukti berupa dokumen jual beli dan Surat Hak Milik (SHM) tanah disita.

“Para tersangka memindahtangankan tanah kas Desa Cibogo seluas 4,7 hektare beserta surat-suratnya dan menjadikan milik pribadi dengan membagi menjadi 51 AJB. Dari jumlah itu, 12 di antaranya sudah diterbitkan menjadi SHM dan 12 lainnya dalam proses di BPN Kabupaten Bandung Barat,” ungkap Arief.

Akibat perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sekitar Rp30 miliar. Mereka dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan atau pasal 9 undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat ke (1) KUHP Pidana dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. (dbs)


Terkait Bandung Raya
Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pelaksanaan Ngaji Bareng Thalasemia
Bandung Raya
Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pelaksanaan Ngaji Bareng Thalasemia

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada keluarga besar ReDTIKITA (Relawan Donor Darah dan Thalasemia Indonesia) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Majalaya atas inisiasi kolaboratif yang sarat makna tersebut. Pernyataan Bupati Bandung ini disampaikan pada kegiatan “Ngaji Bareng Thalasemia” dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1447 Hijriah […]

Telkom Regional II Beri Pelatihan Digital Marketing bagi UKM
Bandung Raya
Telkom Regional II Beri Pelatihan Digital Marketing bagi UKM

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan menyelenggarakan pelatihan “Pemasaran Tepat melalui Konten Marketing”. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Telkom Bandung, dan diikuti oleh puluhan pelaku usaha dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha bidang kreatif hingga F&B. […]

Telkom Dorong UKM Bandung Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Bandung Raya
Telkom Dorong UKM Bandung Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemasaran Digital

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) serta solusi digital yang dihadirkan melalui Indibiz. Salah satu wujud nyatanya adalah pelatihan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) bertema Social Media Marketing yang diselenggarakan […]

Ramaikan Libur Panjang, Padati Jalur Bandung-Lembang, Motor Bertenaga Jadi Pilihan Favorit
Bandung Raya
Ramaikan Libur Panjang, Padati Jalur Bandung-Lembang, Motor Bertenaga Jadi Pilihan Favorit

NMAX "TURBO", perjalanan bukan sekadar dari titik A ke B, melainkan kesempatan untuk menikmati setiap kilometer dengan kenyamanan, keamanan, dan kontrol optimal.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.