News

Ada 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Radar Bandung - 13/01/2023, 08:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ada 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
ILUSTRASI: Sertifikasi halal gratis 2023 dibuka (kemenag.go.id)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bagaimana cara mengurus atau daftar sertifikasi halal? Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal dapat mengajukannya secara online.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dimulai pada 2 Januari 2023.

BPJPH membuka program Sertifikasi Halal Gratis dengan kuota 1 juta tahun ini. Berbeda dari tahun sebelumnya, Sertifikasi Halal Gratis di tahun 2023 saat ini akan dibuka sepanjang tahun. “Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH, M Aqil Irham.

Baca Juga: Cek Biaya Mengurus Sertifikasi Halal

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” tegas Aqil.

Baca Juga: Cara Daftar Haji Secara Online via Aplikasi Pusaka Kemenag

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Siti Aminah menyampaikan, para pelaku usaha bisa daftar sertifikasi halal melalui laman http://ptsp.halal.go.id/. “Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana,” ucapnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (12/1/2023).

Selain itu, pendaftaran sertifikasi halal juga bisa melalui aplikasi Pusaka. Sebagaimana diketahui, Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Syarat Daftar Sertifikasi Halal Tahun 2023

Mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) No 150/2022, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha saat daftar program Sertifikasi Halal Gratis tahun 2023. Adapun persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri
5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal

6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait
7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini
8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya
9. Tidak menggunakan bahan berbahaya
10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal
11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal

12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik)
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.


Terkait Nasional
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Segel Minimarket Karena Tak Sediakan Juru Parkir Resmi
Nasional
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Segel Minimarket Karena Tak Sediakan Juru Parkir Resmi

RADARBANDUNG.ID, SURABAYA – Dua lahan parkir disegel beserta dengan minimarketnya karena tidak menyediakan juru parkir resmi, penyegelan ini dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Selasa, (10/6/2025). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram melihat lahan parkir disebuah minimarket tidak dipergunakan sesuai dengan fungsinya, lahan parkir ini dialih fungsikan menjadi lahan berdagang dan para pedagang […]

Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.