RADARBANDUNG.ID,CIKANCUNG – Polsek Cikancung Polresta Bandung gelar “Jumat Curhat” untuk dengarkan keluhan warga Kepolisian Sektor Cikancung mengadakan inovasi kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung.

Kapolsek Cikancung Polresta Bandung gelar “Jumat Curhat” untuk dengarkan keluhan warga bertempat di Pangkalan Ojek Kp. Cigereleng Rw 05 Desa Srirahayu.foto Deden Kusdinar/Radar Bandung
Kapolsek Cikancung AKP CARSONO, mengatakan lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, menurutnya hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.
“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini,” kata Carsono di wilayah warga masyarakat Kp. Cigereleng Rw 05 Desa Srirahayu yang bertempat di Pangkalan Ojek Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat ( 13/01/2023 ).
Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, menurutnya banyak masyarakat yang mengeluhkan soal Pemblokiran STNK yang apabila tidak di Perpanjang selama 2 tahun akan di Blokir, Kenalpot Bising serta untuk meningkatkan ronda malam khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Dengan adanya informasi tersebut, Kapolsek Cikancung AKP Carsono dia mengaku bakal langsung memerintahkan personelnya untuk mensosialisasikan dan Memberikan himbauan kepada warga masyarakat,” ucap Carsono.
Dalam hal ini Polsek Cikancung Menampung segala keluhan warga masyarakat terkait segala permasalah Kamtibmas yang terjadi di tengah tengah warga masyarakat serta Menjalin silaturahmi antara Pihak Kepolisian dengan seluruh element warga masyarakat sehingga terciptanya hubungan yang harmonis antara pihak Kepolisian dengan warga masyarakat yang ada di wilayah Kec.Cikancung.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 1 ( Satu ) Orang Perwakilan Warga Masyarakat yang Curhat kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini yakni sdr. Mas Amin tentang Permasalahan Pajak STNK yang apabila tidak diperpanjang akan dikenakan Pemblokiran yang perlu penanganan dari Pihak Kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono, mengatakan inovasi “Jumat Curhat” itu bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Dia mengaku pihaknya bakal menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” kata Carsono. (den)