RADARBANDUNG.id- Ibu muda di Jambi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur, namun membuat laporan balik ke Polresta Jambi.
Ibu muda di Jambi berinisial NT tersebut dalam laporannya mengaku menjadi korban pemerkosaan. Tak tanggung-tanggung, ia mengaku jadi korban pemerkosaan 8 orang anak.
Laporan itu dilayangkan pada Jumat, 3 Februari 2023, yang bertepatan dengan laporan belasan anak yang menjadi korban ke Polda Jambi. Laporan itu juga telah dikonfirmasi Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk.
Baca Juga: Arisan Tante Sosialita, Brondong Dijadikan Tumbal
“Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak,” kata Vani, Senin, 6 Februari 2023.
Pengakuan NT, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Yang mana, rumah tersebut juga menjadi TKP, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh dirinya. Sementara, NT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Sabtu, 4 Februari 2023 dini hari.
Baca Juga: Siapa RR yang Ditangkap Polisi? Selebgram Cantik yang Dijuluki Bintang Live
Lebih lanjut, terkait laporan terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. “Kita masih melakukan penyelidikan,” tutup Vani.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan jumlah korban pelecehan NT berjumlah 17 orang. Lebih lanjut, ia menyebut jika jumlah korban masih mungkin akan bertambah.
“Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah enam orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa minggu depan,” kata Andri.
Andri mengatakan korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun. Terhadap para korban itu, kata Kombes Andri, YS melakukan serangkaian tindak pencabulan anak di rumahnya.