RADARBANDUNG.id- Cara cek dan ciri-ciri HP BM perlu diketahui untuk menghindari membeli ponsel ilegal. HP black market dan ponsel impor terkadang menjadi pilihan, karena harga yang terkadang lebih murah dari ponsel asli atau resmi.
Sekilas nyaris tidak ada bedanya antara tampilan ponsel BM dengan ponsel legal. Bahkan, saat memakainya performa keduanya pun kurang lebih sama.
Akan tetapi, sebagaimana yang diketahui, pemerintah telah melakukan pemblokiran ponsel black market melalui identifikasi nomor IMEI. Karenanya, untuk menghindari membeli ponsel ilegal, penting diketahui cara membedakan ponsel BM dengan resmi.
Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Prabayar Secara Online dan SMS ke 4444
Berikut ini adalah cara membedakan ponsel BM dengan resmi:
1. Cek IMEI Ponsel
Kementerian Perindustrian menyediakan situs cek IMEI untuk mengetahui status ponsel asli atau BM. Untuk lakukan cek nomor IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin kamu bisa akses laman https://imei.kemenperin.go.id/.
Cara mengetahui nomor IMEI ponsel, Anda cukup menekan tombol *#06#, lalu nomor IMEI akan muncul pada layar ponsel. IMEI yang tertera pada HP lalu masukkan ke situs https://imei.kemenperin.go.id/.
Jika terdaftar akan muncul tampilan “IMEI terdaftar dalam database kemenperin”, namun jika tidak terdaftar, akan muncul tampilan IMEI tidak terdaftar pada database Kemenperin.
2. Garansi Distributor
Ciri-ciri HP black market, apabila penjual menjelaskan soal garansi ponsel hanya garansi distributor, maka bisa dipastikan ponsel tersebut dari black market. Alasan dari tidak adanya garansi resmi karena barang tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui vendor resmi.
Apabila ponsel black market rusak dan ingin memperbaikinya ke customer service resmi, karena tidak ada garansi smartphone tersebut diproduksi di Indonesia.
3. Kotak Penyimpanan Berbahasa Asing
Dalam hal ini ini, Ciri-ciri HP black market karena ponsel BM merupakan barang luar negeri, maka tulisan yang tercantum dalam kotak berbahasa asing. Perlu diketahui ponsel resmi di Indonesia, 60 persen bahannya wajib dari Indonesia dan dirakit di Indonesia.
Karena HP BM produksi luar negeri, maka buku panduan penggunaan ponsel juga berbahasa asing. Sementara untuk ponsel resmi kotak ponsel berbahasa Indonesia. Selain itu, pada ponsel resmi ada buku panduan berbahasa asing dan bahasa Indonesia.
4. Sertifikat Ponsel
Kemkominfo membagikan trik cara mengetahui keaslian ponsel lewat pengecekan sertifikatnya. Pertama, cek pada kotak atau HP terdapat label yang memuat nomor sertifikat atau tidak.
Setelah nomor sertifikat untuk alat telekomunikasi yang mentransmisi dan menerima spektrum radio (Postel) diketahui, kemudian cek nomor tersebut pada layanan sertifikasi yang disediakan oleh Kemkominfo.
Pilihannya ada 2, dapat dilakukan lewat situs sertifikasi.postel.go.id atau bisa juga menggunakan aplikasi SIRANI yang tersedia di Android dan iOS. (*/ysf)
Baca Juga:
- Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Daftar Biayanya
- Cek! Daftar HP yang Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp di 2023
- Cara Mudah Menyimpan Foto dan Video Instagram ke Galeri HP