RADARBANDUNG.id- ISTILAH sunah Rasul saat Kamis malam atau malam Jumat selama ini dipahami sebagai hubungan intim atau hubungan suami istri. Benarkah demikian?
Setiap hari Kamis tiba, sebagian masyarakat terkadang bercanda satu sama lain dengan ucapan, “Sudah hari Kamis lagi, sunah rasul,”
“Jangan ganggu, malam ini sunah rasul,” atau “Malam Jumatan, sunah rasul” dan banyak istilah lain dengan makna serupa. Istilah-istilah tersebut kerap diartikan sebagai aktivitas hubungan suami istri.
Baca Juga: 16 Adab Istri Terhadap Suami Menurut Imam Al-Ghazali, Wajib Tahu!
Canda atau guyonan soal sunah rasul semacam ini menjadi lazim terdengar.
Canda atau guyon sebenarnya tidak masalah dalam agama. Namun, kalau mau tahu kedudukan hukum agama sebenarnya perlu mendapat penjelasan ahli hukum Islam terkait hubungan sunah rasul, malam Jumat, dan hubungan intim suami istri.
Berikut penjelasan terkait istilah “sunah Rasul” di malam Jumat:
وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة.
Artinya, “Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).
Dilansir laman NU Online, keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli tersebut menyebutkan dengan terang bahwa sunah Rasul tidak menganjurkan hubungan suami istri secara khusus saat malam Jumat.
Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW dengan redaksi, “Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka…”