RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Cara untuk membuat KTP digital cukup mudah dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri di HP.
KTP digital merupakan pemindahan KTP elektronik (e-KTP). Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital di HP untuk keperluan administrasi.
KTP elektronik digital sebagai identitas digital diterapkan secara bertahap sejak 2021. Namun, identitas digital ini tidak serta merta menghapus penggunaan e-KTP.
Baca Juga: Diterapkan Bertahap, Begini Cara Bikin KTP Digital Lewat HP Android
Dinas Dukcapil akan menerapkan prinsip pelayanan 2 jalur atau double track system services, yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual. Artinya, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual.
Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.
KTP digital sendiri memiliki perbedaan dengan jenis e-KTP yang dikenal masyarakat seperti biasanya. Pada KTP digital terdapat QR code dan menjadi identitas digital bagi WNI.
Pembuatan KTP digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet.
Syarat KTP Digital
Terdapat syarat yang harus dipenuhi dalam cara membuat KTP digital, diantaranya sebagai berikut:
1. Memiliki gawai
2. Daerah pemohon memiliki koneksi internet
3. Bisa mengoperasikan ponsel pintar
Adapun cara membuat KTP digital, berikut ini langkah-langkah proses pembuatannya:
Cara Membuat KTP Digital
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore
2. Isi data berupa NIK, email dan nomor handphone, kemudian lakukan swafoto (selfie)
3. Verifikasi wajah
4. Scan QR Code pada layar yang dibagikan Admin Dukcapil
5. Cek email untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi dari SIAK terpusat
6. Aktivasi dengan memasukan kode aktivasi dan captcha yang muncul pada halaman aktivasi.
Demikian ulasan cara dan persyaratan untuk membuat KTP elektronik digital. Efisiennya, KTP tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet seperti biasanya, melainkan dapat disimpan di HP.
Aplikasi KTP digital IKD bisa di download secara resmi lewat google play dan hingga saat ini aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 1 juta pengguna.
Berikut ini link download aplikasi KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital).
Dijelaskan, aplikasi IKD Kemendari merupakan layanan registrasi akun, untuk scan kode QR dan verifikasi dapat mendatangi Kantor Dinas Dukcapil setempat.
Aplikasi untuk memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. (ysf)