News

Petani Penderes Digigit Ular Berbisa Saat Bekerja, Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan Sampai Sembuh

Radar Bandung - 27/02/2023, 17:38 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id- Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja terlepas dari apapun profesinya karena pastinya memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi yang tertimpa musibah.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya melakukan kunjungan ke rumah salah satu peserta yang tertimpa musibah kecelakaan kerja bernama Kaya, pada hari Jumat 24 Februari, seorang petani Penderes Ijuk di Desa Cidugaleun Kec. Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.

Dirinya tertimpa musibah digigit ular yang sangat berbisa saat sedang bekerja memanjat pohon Aren untuk mengambil hasil panen berupa ijuk pohon aren.

Sejak 2 Februari 2023, Kaya melakukan pengobatan di rumah sakit untuk dilakukan penyuntikan serum anti bisa ular untuk menetralisasi racun dalam tubuh akibat gigitan ular berbisa.

Biaya perawatan dan pengobatan ini telah menelan biaya lebih dari Rp8 juta dan sampai saat ini biaya pengobatan masih ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Biaya ini akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga Kaya dinyatakan sembuh total. Diketahui Kaya terdaftar sebagai peserta pada 2 program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak Juni 2022.

Kaya menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat membantunya dan juga keluarganya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Zeddy menyampaikan tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.

“Kasus Ini merupakan contoh nyata atas manfaat yang diterima oleh pekerja informal yang merupakan seorang petani, semoga pekerja di Indonesia lebih sadar lagi akan pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja dan lebih tenang dalam bekerja,” ujar Zeddy. (*)