RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah menjadi permasalahan yang harus terus diselesaikan. Korban dalam perbuatan itu bukan hanya murid, namun bisa dari pihak guru.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) seri keempat yang dilaksanakan oleh Pokja PWI Gedung Sate di Jalan Citarum, Bandung, Senin (20/3).
Narasumber yang dihadirkan adalah Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Yesa Sarwedi, Ketua Lembaga Bantuan dan Pemantau Pendidikan (LBP2l) Asep B Kurnia dan Anggota DPRD Sri Rahayu Agustina.
Baca Juga: Video Siswa SMP di Bandung Dibully Teman Sekolah Viral
Menurut Asep, perundungan adalah masalah klasik yang terus berkembang. Banyak faktor yang melatarbelakangi para pelaku melakukan perundungan. Bisa didasari karena adanya masalah keluarga, atau lingkungan.
Ia mencontohkan, kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak pejabat institusi pemerintah. Dalam beberapa informasi yang beredar, tersangka diduga selalu dimanja dan kerap dituruti semua keinginannya.
Baca Juga: Dibully karena Kondisi Ekonomi, Bocah SD Diundang Ridwan Kamil ke Gedung Sate
“Kasus yang sedang ramai kemarin-kemarin, ada seorang anak melakukan penganiayaan hingga korban saat ini dirawat di rumah sakit. Itu, tersangka diduga tidak mendapatkan Pendidikan karakter. Jadi masalah perundungan ini kompleks,” ujarnya.
“Korban dari perundungan di sekolah ini bisa murid, bisa guru. Saya beberapa kali mendapatkan laporannya,” lanjutnya.
Menuntaskan masalah perundungan ini membutuhkan komitmen dari banyak pihak. Peran orang tua, sekolah, dan orang tua harus sinergi. Penyelesaian masalah ketika ada perundungan pun tidak bisa disamaratakan. Harus ditinjau dari banyak faktor.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi mengatakan upaya pemerintah mengatasi aksi perundungan adalah membuat aplikasi laporan dari korban atau saksi bernama Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper).
Sejak diluncurkan pada 22 Februari lalu, sejauh ini sudah ada 8 laporan kasus dugaan perundungan. Para pelapornya ada yang anonim atau nama dirahasiakan. Semua laporan itu ditindaklanjuti dengan mengecek keabsahan dan jika memang terjadi, maka langkah berikutnya dengan mendatangi lokasi.