News

Fakultas Syariah Unisba Beri Pendampingan Literasi Akad dan Produk Pembiayaan Financial Teknologi Berbasis Syariah

Radar Bandung - 22/03/2023, 19:36 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Fakultas Syariah Unisba Beri Pendampingan Literasi Akad dan Produk Pembiayaan Financial Teknologi Berbasis Syariah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan memberikan pendampingan literasi akad dan produk pembiayaan financial teknologi (fintech) berbasis Syariah bagi Ibu-Ibu PKK Kelurahan Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Kamis (2/3/2023).

PKM ini diketuai oleh Nanik Eprianti, S.Sy., M.M., serta beranggotakan Popon Srisusilawati, S.E.I., M.E.Sy., Mohamad Andri Ibrahim, S.T., M.E.Sy., Intan Manggala W., SE. ,MM., Luni Nur Rahmah dan Yunifa Rahmadani.

Ketua PKM mengatakan, PKM ini terlaksana karena banyaknya masyarakat di Kadungora yang masih menggunakan bank emok serta kurangnya pemahaman tentang fintech yang berdampak pada lambatnya perkembangan fintech berbasis syariah di Indonesia.

“Sehingga untuk menambah pemahaman dan meningkatkan penggunaan produk fintech bagi UMKM di desa kadungora, diberikan literasi akad dan produk pembiayaan fintech berbasis Syariah bagi Ibu-Ibu PKK,” ujarnya.

Menurut Nanik, metode pendampingan yang dilakukan pada PKM ini adalah dengan menghubungi dan menjalin kerjasama dengan ibu lurah di desa kadungora, kemudian melakukan pendekatan dengan survey ke Desa Kadungora, selanjutnya mengumpulkan Ibu-Ibu PKK dan memberikan gambaran umum mengenai kegiatan pendampingan, serta dilakukan pendampingan tentang fintech mulai dari produk, akad dan manfaat yang ada di jasa keuangan fintech.

Baca Juga: Manfaatkan Limbah Organik jadi Produk Eco-Enzyme, Farmasi Unisba Gelar PKM di Jambudipa Bandung Barat

Ia menjelaskan, sosialisasi yang ditawarkan pada PKM ini yaitu pendampingan dalam bentuk literasi mengenai fintech, akad dan produk pembiayaan financial teknologi
dalam pandangan Islam serta mengecek legalitas platform.

“Hal ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, mengurangi penggunaaan bank emok dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada produk fintech serta meningkatkan
peran masyarakat dalam perkembangan jasa keuangan online berbasis syariah,” katanya.

Baca Juga: Manfaatkan Limbah Organik jadi Produk Eco-Enzyme, Farmasi Unisba Gelar PKM di Jambudipa Bandung Barat

Nanik menambahkan, sosialisasi lainnya yakni dalam bentuk pengenalan dan praktik penggunaan salah satu platform fintech berbasis Syariah yang dipandu secara langsung oleh Kepala salah satu platform fintech Syariah.

“Tujuannya agar masyarakat mampu
membedakan platform yang mendapatkan izin POJK serta dapat menggunakan jasa keungan secara online dengan baik,” tuturnya.

“Melalui PKM ini, kami berharap masyarakat Kadungora dapat menambah pengetahuan, informasi dan pemahaman tentang fintech berbasis Syariah sehingga menumbuhkan minat dalam menggunakan jasa keuangan secara online,” tandasnya. (*)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.