RADARBANDUNG.id- Berikut pengaturan arus lalu lintas, jadwal penerapan one way, contra flow dan ganjil genap di jalan tol selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan penerapan sistem ganjil genap selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2023. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas orang dan barang yang akan menyebabkan kemacetan di jalur transportasi darat, khususnya di jalan tol.
Sebelum mudik lebaran, pemudik perlu mengetahui aturan yang diterapkan Kemenhub. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Baca Juga: Jadwal Contraflow, One Way, Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2023
Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat, Ka Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada Rabu (5/4/2023) lalu.
“Kami telah menetapkan rekayasa lalu lintas dalam SKB yang antara lain akan memberlakukan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno dikutip dari laman Kemenhub, Selasa (18/4/2023).
Adapun skema arus lalu lintas yang diterapkan untuk mengurai kepadatan selama arus mudik hingga arus balik Lebaran 2023 sebagai berikut.
1. Satu Arah (One Way)
Penerapan sistem satu arah (one way) berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung):
Arus Mudik:
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Arus Balik:
Mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai KM 72 (Cikampek)
Periode 1:
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Periode 2:
Mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai KM 72 (Cikampek)
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
2. Contra Flow
Rekayasan lalu lintas berikutnya, sebagaimana dijelaskan Dirjen Hendro, penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.
Secara rinci, contra flow yang diberlakukan sebagai berikut:
Arus Mudik:
- Selasa 18 April 2023 pukul 14.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
Arus Balik:
Mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 47 (Karawang Barat)
Periode 1
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat
3. Ganjil Genap
Dirjen Hendro memaparkan penerapan sistem ganjil – genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas sebagai berikut:
Arus mudik:
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
Arus balik:
Periode 1
Ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat):
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai Selasa 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol tersebut untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas orang selama masa Lebaran 2023, mengacu dari hasil kajian Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub yang memprediksi jumlah pemudik mencapai 123,5 juta untuk semua moda transportasi.
“Rekayasa lalu lintas di titik–titik rawan kemacetan dilakukan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Angkutan Lebaran,” ujar Dirjen Hendro.
Tujuan lain rekayasa lalu lintas adalah untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, dan untuk memperlancar lalu lintas pada angkutan penyeberangan selama musim liburan Lebaran 2023.
“Perlu dilakukan pengaturan lalu lintas jalan menuju pelabuhan penyeberangan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah,” kata Hendro. (Moch Fajar Meganthara Arifin Saputra/job/ysf)