News

Razia Kamar Napi, Kalapas Narkotika Kelas II A Bandung Sita Alat Komunikasi

Radar Bandung - 15/05/2023, 16:42 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sejumlah kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jelekong Bandung dirazia.

Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya kontrol sekaligus mencegah adanya fasilitas yang bertentangan dengan aturan.

Kalapas Narkotika Bandung Kumham Jabar, Gumilar Budirahayu memimpin langsung Razia beserta pejabat struktural dan staff pengamanan pada Senin (15/5).

Menurut Gumilar, kegiatan razia ini juga menjadi salah satu langkah mengimplementasikan komitmen bersama mewujudkan lingkungan Lapas dan blok hunian yang Zero Halinar. “Ini sebagai langkah progresif yang dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ucap Gumilar.

“Lapas Narkotika Bandung sangat menentang dan melarang keras penggunaan alat komunikasi ilegal bagi warga binaan dan akan tetap konsisten melakukan hal ini,” ia melanjutkan.

Dari hasil penggeledahan ini ditemukan barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan Kamtib seperti mobile wifi, terminal listrik, handsfree dan puluhan alat komunikasi.

“Razia kamar napi ini akan terus dilakukan secara progresif guna menciptakan Lapas Narkotika Bandung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan tidak pernah melakukan pembiaran terhadap semua pelanggaran,” pungkas Gumilar. (dbs)