RADARBANDUNG.ID – Puluhan pedagang kali lima di seputaran alun alun Majalaya yang sebelumnya lapak tempat berjualan mereka mengalami pembongkaran serta penertiban oleh petugas Polisi Pamong Praja Kab Bandung ,berbondong bondong mendatangi kantor desa Majalaya.
Kedatangan beberapa pedagang ke balai desa tersebut berusaha menemui kepala desa guna mempertanyakan nasib mereka kedepan dan berharap untuk dapat berjualan kembali di seputaran alun alun.
Kehadiran mereka akhirnya di terima oleh pihak Pemdes dalam hal ini langsung oleh kepala desa Majalaya H Ate Saepudin serta dihadiri oleh jajaran muspika seperti tampak hadir Kapolek Majalaya Kompol Aep Suhendi beserta jajaran anggota,Danramil Kapten Inf Ujang Mulyana beserta anggota serta Camat Majalaya yang terwakili oleh Kanit beserta anggota Pol PP unit kecamatan Majalaya.
Dilokasi pertemuan yang di lakukan di Aula kantor Desa Majalaya ,Senin (22/5). Aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang, Intinya mereka menyampaikan nasib nya serta memohon untuk segera mendapatkan tempat agar dapat kembali berjualan di seputaran alun alun dengan penempatan yang mendapat persetujuan dari pihak desa maupun Pemerintah Kab Bandung.
Kepala desa Majalaya H Ate Saepudin menanggapi adanya aspirasi yang di sampaikan oleh para pedagang.
Menurutnya hal ini akan menjadikan agenda bahasan musyawarah lanjutan guna mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Dimana kami akan musyawarahkan kembali untuk duduk bersama antara pedagang,tokoh masyarakat serta dengan pihak Pemkab Bandung dalam hal ini Pol PP Kab Bandung.,” terangnya.
Sedangkan diungkapkan Enjang Waryana selaku koordinator para pedagang kali lima diseputaran Alun alun Majalaya,menurutnya, para pedagang berharap bisa berjualan kembali di tempat masing masing terdahulu, namun mendapatkan penataan yang tertata rapih.
“Kami siap untuk mengikuti arahan agar tempat kami berjualan dipandang tak mengganggu estetika tata kota.Namun seperti untuk parkir kami berharap ada lokasi khusunya,soalnya kalau parkir disitu sehingga memakan bahu jalan, imbasnya ke pihak kami para pedagang,” kata Enjang.
Sedangkan mengenai direlokasi ke tempat yang baru ,menurut Enjang yang telah berjualan di alun alun Majalaya selama 50 tahun,wacana itu sudah beberapa kali.
“ Namun semisal sempat kami direlokasi ke terminal stasion ,disana karena tempatnya sepertinya kurang strategis pembeli sepertinya enggan belanja ketempat kami imbasnya pendapatan kami sangat merosot. Karena jam 10 pagi pembeli itu sudah tidak ada,bahkan yang tadinya demi ada dagangan kami habis 4 koli di sana hanya dapat menjual 2 koli saking sepinya,” imbuh Enjang.
“Dalam hal ini kami berharap secepatnya ada bentuk solusi untuk kami segera mendapatkan tempat berjualan guna kelangsungan mata pencaharian kami tanpa menjadikan masalah pada lingkungan,” terang Koordinator PKL Alun Alun Majalaya ini.
“Sementara guna menyambung hidup sebagian para pedagang terpaksa berjualan dengan cara menggelar di emperan toko,” katanya.
Enjang pun menanggapi sementara kami sepakat mengikuti arahan yakni berjualan dengan “pola waktu” semisal dari jam 7 pagi hingga jam 8 malam, dengan tempat jualan dikosongkan kembali.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi dalam kesempatannya sempat menambahkan, berharap hal ini jangan terlalu menjadikan masalah yang begitu serius. “Mari kita musyawarahkan sehingga tidak menjadikan bentuk kerugian ke berbagai pihak. Dalam hal ini kami dari TNI,Polri jajaran muspika siap membantu dalam memberikan pengawalan demi memberikan kenyamanan ke semua pihak,” pungkasnya. (den)