News

DPRD Provinsi Jabar: Pekerja di Jabar Wajib Terdaftar di Jamsotek

Radar Bandung - 24/05/2023, 14:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
DPRD Provinsi Jabar: Pekerja di Jabar Wajib Terdaftar di Jamsotek

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai hasil produk hukum DPRD Provinsi Jawa Barat, dipastikan bakal melindungi para tenaga kerja di Jawa Barat.

Sebab, dalam Perda ini mengatur seluruh perusahaan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat dan menyerap tenaga kerja, wajib mendaftarkan semua tenaga kerjanya ke Jamsostek agar memiliki perlindungan sosial.

Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Hidayat menjelaskan, salah satu aturan dalam Perda ini mengharuskan pemerintah provinsi melakukan fasilitasi pembiayaan untuk perlindungan ketenagakerjaan bagi ASN di tingkat provinsi, kota, kabupaten, bumd lalu hingga level RW.

“Di Perda ini mau sumber anggarannya darimanapun terserah. Mau itu perusahaan swasta, pemerintahan, dimanapun selama berada di Jawa Barat, itu wajib memasukan fasilitasi pembiayaan Jaminan Sosial Ketengakerjaan di rincian harganya (belanja),” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan alasan mengapa Perda Ketenagakerjaan ini sangat penting. Menurut dia, jumlah pekerja formal di Jawa Barat angkanya kurang lebih 10 juta orang, sementara jumlah pekerja informal 11 juta orang.

“Artinya angkatan kerja Jawa Barat 22 juta orang. Sebelum ada perda ini, pekerja yang terlindungi jaminan sosialnya baru 3,5 juta orang secara keseluruhan. Secara persentase jumlah pekerja yang terlindungi melalui jaminan sosial hanya sedikit,” tuturnya.

Sedikitnya jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosialnya menurut Ahmad terjadi karena beberapa faktor diantaranya adalah ketidakpatuhan pengusaha dan belum adanya kewajiban pemerintah provinsi dan daerah untuk mendaftarkan dan memfasilitasi pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ke depan bentuknya seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkes, seperti PBI Jamsostek bentuk fasilitasi pembiayaannya,” tuturnya.

Perda Nomor 2 Tahun 2021 yang memberikan fasilitasi jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan diberikannya Paritrana Award pada tahun 2022 lalu dan rencananya akan kembali diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2023 ini.

Jawa Barat untuk pertama kali sepanjang sejarah bisa dapat Paritrana Award dari Kemenko PMK. Ini adalah penghargaan bagi pemerintah terbaik tentang ketenagakerjaan. Jadi di periode periode sebelumnya belum pernah dapat. Selama 15 tahun terakhir baru tahun 2022 kemarin dapat Paritrana Award,” ucapnya. (pra)


Terkait Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.