News

Meninggal Dunia Karena Sakit, Perangkat Rat Dapat Santunan Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK

Radar Bandung - 20/06/2023, 10:04 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Meninggal Dunia Karena Sakit, Perangkat Rat Dapat Santunan Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK

RADARBANDUNG.id – Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bandung Barat, Heni Heryani, secara simbolis memberikan santunan kepada ahli waris perangkat RT yang meninggal karena sakit pada Upacara Peringatan Hari Jadi Ke 16 Kabupatan Bandung Barat di Lapang Plaza Mekarsari, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (19/06/2023).

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bandung Barat, Heni Heryani, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan santunan kepada keluarga Cecep yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2023. Cecep merupakan perangkat RT Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah yang didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Cecep terdaftar kedalam yang terdaftar kedalam 2 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Keluarga yang ditinggalkan kami berikan santunan kematian sebesar Rp42 juta, dan dari Januari 2023 sampai saat ini kami telah memberikan santunan kepada 10 perangkat RT RW Kabupaten Bandung Barat yang meninggal dunia yang masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta,” kata Heni saat memberikan santunan kepada ahliwaris keluarga Cecep pada Senin (19/06/2023) di Lapang Plaza Mekarsari, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Ditemui secara terpisah, Ahmad Feisal Santoso, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi mengatakan Perangkat RT RW Kabupaten Bandung Barat diikutsertakan dalam kepesertaan BPJamsostek sejak Januari 2023.

Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar perangkat RT RW terjamin dan terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami turut berduka cita, dan berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari almarhum,” ucap Feisal.

Selain menyerahkan santunan kematian, BPJamsostek Cimahi juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada Perangkat RT di Kabupaten Bandung Barat. Total Perangkat RT RW di Kabupaten Bandung Barat yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sebanyak 10.847 orang.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para perangkat desa yang belum terdaftar sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan dirinya agar mendapatkan perlindungan selama bekerja. Dengan iuran yang sangat terjangkau kita bisa mendapatkan manfaat yang sangat besar sekali dari progam BPJS Ketenagakerjaan.” tutup Feisal.

BPJS Ketenagakeejaan atau biasa disebut BPJamsostek memiliki 5 program perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pekerja yang dilindungi tidak hanya pekerja pabrik atau Penerima Upah (PU), tetapi juga pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) cukup mengiur sebesar Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JKM. (ymi)


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.