News

5 Ahli Waris Perangkat Kelurahan dan Karyawan Perusahaan Terima Santunan Kematian Rp633 Juta dari BPJAMSOSTEK

Radar Bandung - 24/06/2023, 20:58 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
5 Ahli Waris Perangkat Kelurahan dan Karyawan Perusahaan Terima Santunan Kematian Rp633 Juta dari BPJAMSOSTEK

RADARBANDUNG.id- Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cimahi yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Ardi Nugraha Harahap beserta Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana dan seluruh Kepala Dinas Kota Cimahi menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT), santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) santunan Jaminan Kematian (JKM), santunan Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa secara simbolis kepada 5 ahli waris Perangkat Kelurahan dan Karyawan Perusahaan dengan total santunan sebesar Rp633 juta pada acara Puncak Peringatan HUT ke 22 Kota Cimahi di Kantor Pemkot Cimahi, Sabtu (24/06/2023).

Santunan tersebut diserahkan kepada 5 ahli waris yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK Cimahi. Kelima peserta tersebut yaitu Darsito Perangkat RT Kelurahan Melong, A. Warya Perangkat Linmas Kelurahan Cibereum, dan Nyangin karyawan PT Gucci Ratu Textile Industry yang ketiganya meninggal dunia karena sakit. Sedangkan kedua peserta lainnya yaitu Mulyadi karyawan PT Garuda Mas Semesta dan Dedeng karyawan Pabrik Karet Margajaya, dimana keduanya meninggal karena kecelakaan kerja.

“Ini merupakan bentuk nyata negara hadir dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerjanya. Penyerahan santunan kepada ahli waris tadi merupakan sebuah bentuk nyata pentingnya jaminan sosial tenaga kerja,” ucap Ardi.

Pemerintah Kota Cimahi sangat mengapresiasi atas manfaat dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan menghimbau agar seluruh perangkat kelurahan, perangkat kecamatan, maupun karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftar.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari para almarhum,” kata Maria.

Ditemui secara terpisah, Ahmad Feisal Santoso, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi mengatakan Perangkat Kelurahan maupun Kecamatan atau siapapun yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan sejak keluar rumah menuju lokasi kerja, selama bekerja dan kembali ke rumah masing-masing.

Bilamana terjadi kecelakaan kerja, maka akan diberikan pengobatan akibat kecelakaan kerja sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya. Jika terjadi risiko meninggal dunia akan diberikan santunan bagi ahli warisnya.

“Ini adalah bukti nyata dari salah satu progam BPJAMSOSTEK. Santunan JHT, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun bahkan Beasiswa dengan total sebesar Rp633 juta diberikan untuk membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum.”ucap Feisal.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pekerja yang dilindungi tidak hanya pekerja pabrik atau Penerima Upah (PU), tetapi juga pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) cukup mengiur sebesar Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

“Kami akan terus aktif, bekerja keras untuk memberikan informasi terkait manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh lapisan masyarakat pekerja agar para pekerja bisa bebas cemas dalam bekerja,” tutup Feisal. (*/sol)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.