RADARBANDUNG.id- Pada kondisi mendesak, Pegadaian bisa menyalurkan dana cepat untuk berbagai kebutuhan pribadi, berikut ini cara dan syarat mengajukan pinjaman uang di Pegadaian.
Untuk mengajukan pinjaman uang, Pegadaian menerima berbagai barang jaminan mulai dari emas batangan, perhiasan emas, barang elektronik seperti laptop, smartphone hingga kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah syarat dan langkah-langkah cara mengajukan pinjaman uang atau dana cepat di Pegadaian, dikutip dari laman resmi Pegadaian.
Baca Juga: Fitur Cicil Perhiasan di Pegadaian Permudah Milenial untuk Investasi
Untuk syarat ajukan pinjaman, sebelum datang ke cabang Pegadaian terdekat, Anda perlu menyiapkan identitas diri berupa KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA, serta barang yang akan dijaminkan.
Pegadaian menerima berbagai barang jaminan seperti emas batangan, perhiasan emas, laptop, smartphone, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
Langkah-langkah Cara Gadai di Pegadaian:
Adapun langkah-langkah cara gadai di Pegadaian mulai dari gadai emas, perhiasan emas, barang elektronik hingga kendaraan adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
2. Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan
3. Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
4. Serahkan barang gadai kepada petugas penaksir Pegadaian
5. Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
6. Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
7. Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.
Ada jenis layanan gadai barang di Pegadaian yang bisa disesuaikan dengan barang jaminan yang dimiliki yang mana semua layanan gadai dapat dicicil dan dilunasi sewaktu-waktu, serta dapat diperpanjang masa agunan hingga berkali-kali, yakni sebagai berikut
Gadai Emas di Pegadaian
Gadai Emas adalah sistem gadai dengan barang jaminan berupa emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).
Gadai Non Emas: Gadget, Barang Elektronik
Gadai Non-Emas merupakan sistem gadai dengan barang jaminan non-emas berupa gadget atau barang elektronik seperti laptop, smartphone dan barang rumah tangga lainnya.
Proses pengajuan dan syarat pengajuan barang gadai non-emas sama dengan barang gadai emas, hanya saja memiliki perbedaan pada jenis barang gadai dan kelengkapannya seperti dus, charger, dan nota pembelian.
Anda bisa menjaminkan barang seperti HP. Gadget seperti laptop dan handphone atau smartphone bisa digadaikan untuk melakukan pinjaman di Pegadaian. Namun, tidak semua jenis gadget bisa dijadikan barang jaminan, akan jauh lebih baik apabila smartphone yang digadaikan tidak berusia terlalu lama.
Karena semakin baru produksi smartphone tersebut, purna jualnya pun tinggi. Pastikan juga gadget masih utuh dan tidak mengalami kerusakan apapun.
Selain itu, Anda juga bisa menggadaikan barang elektronik, seperti televisi atau barang elektronik lainnya seperti radio dan kulkas. Untuk menggadaikan barang elektronik ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu, pastikan dengan masa produksi 1 tahun terakhir. Jika ingin menggadaikan televisi, pastikan televisi memiliki bertipe LED.
-
Gadai Kendaraan di Pegadaian
Gadai kendaraan merupakan sistem gadai dengan barang jaminan berupa kendaraan bermotor baik mobil maupun motor. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
- Kendaraan atas nama sendiri. Jika bukan, dapat dilampirkan surat bukti jual-beli dan fotokopi identitas pemilik pertama
- Plat nomor sesuai dengan wilayah cabang tempat gadai. Misal, jika kita berdomisili di Bandung, maka plat nomor kendaraan tersebut wajib bernopol D.
- Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB
- Wajib mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.
Adapun untuk menjadikan kendaraan Anda sebagai jaminan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu motor dengan masa produksi minimal 5 tahun terakhir.
Selain itu, merek motor yang bisa digadaikan merupakan semua merek yang telah beredar di pasaran. Sedangkan untuk kendaraan mobil, yang bisa digadaikan yaitu mobil dengan masa produksi minimal 10 tahun terakhir.
Untuk jangka waktu pinjaman produk gadai emas, non emas, dan kendaraan ini hingga 120 hari dan bisa diperpanjang dengan membayar sewa modal atau mengangsur sebagian dari uang pinjaman.
Adapun pinjaman yang diberikan mulai dari Rp50 ribu – Rp500 juta. Pelunasan bisa dilakukan kapan saja dan barang jaminan sudah diasuransikan dan aman.
Bunga gadai emas di Pegadaian atau barang lain yang dibebankan untuk pinjaman ini adalah 1-2 persen per 15 hari. Untuk biaya administrasi yang harus dibayar yakni sebesar Rp2.000 – Rp125.000.
Gadai Tabungan Emas
Gadai Tabungan Emas adalah sistem gadai dengan jaminan saldo Tabungan Emas. Prosesnya bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Pegadaian Digital.
Sewa modal terbilang terjangkau serta biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pengembalian hingga 120 hari dan dapat diperpanjang juga jaminan saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.
Gadai Efek
Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.
Proses pengajuan dapat dilakukan secara online di aplikasi Pegadaian Digital. Pinjaman mulai dari Rp5.000.000,- hingga Rp20.000.000,- bisa untuk perorangan atau korporasi. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Gadai Efek Pegadaian di nomor telepon (021)316 0101 atau 0819 4500 8000 (WA).
Demikian cara dan syarat mengajukan pinjaman uang di Pegadaian dengan barang jaminan mulai dari emas batangan, perhiasan emas, barang elektronik laptop, smartphone hingga kendaraan bermotor, dan sebagainya. (ysf)
Baca Juga: