RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Guna mendorong peningkatan kualitas layanan QRIS dan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang telah pulih serta perekonomian telah membaik, Bank Indonesia menetapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS kepada merchant skala usaha mikro (UMI) menjadi sebesar 0,3 persen per 1 Juli 2023.
“Tarif tersebut, lebih rendah dari tarif yang dikenakan pada periode sebelum pandemi sebesar 0,7 persen, serta lebih rendah dari tarif yang dikenakan pada golongan merchant reguler lainnya,” ucap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jabar, Erwin Gunawan Hutapea di Bandung, Jumat (21/7/2023).
Kata Erwin, tarif MDR tersebut kemudian akan dialokasikan ke industri sistem pembayaran diantaranya issuer (yang menatausahakan dana pengguna/konsumen), acquirer (yang melayani pedagang untuk bisa menerima pembayaran dengan QRIS), penyelenggara infrastruktur/switching (yang menyelenggarakan infrastruktur untuk memproses transaksi antara issuer dan acquirer), lembaga services (yang mengelola data merchant) dan lembaga standar.
“BI sebagai regulator tidak memperoleh bagian dari MDR tersebut. Penyesuaian tarif ditempuh guna meningkatkan kualitas layanan industri penyelenggara sistem pembayaran (PJP) kepada para pedagang dan pengguna QRIS,” jelasnya.
Dari sisi pedagang, kata Erwin, penyesuaian tarif ini akan memberikan berbagai benefit seperti diantaranya disbursement dana yang lebih cepat ke merchant hingga berpotensi mendorong perluasan basis pelanggan dan akses pasar.
“Lalu dari sisi pengguna, aspek perlindungan konsumen dalam setiap transaksi QRIS akan semakin diperkuat sejalan dengan optimalisasi berbagai fitur keamanan transaksi QRIS oleh industri,” imbuhnya.
“Berbagai benefit yang akan dirasakan oleh pedagang dan pengguna QRIS dapat semakin mendukung perluasan akseptasi penggunaan QRIS kedepan,” sambungnya.
Baca Juga: bank bjb syariah Sabet 4 Penghargaan Sekaligus dari HCRE Award 2023
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, penyesuian tarif MDR QRIS tersebut menjadi hal yang strategis dalam mendukung kelancaran, kemudahan dan keamanan transaksi masyarakat Indonesia.
“QRIS telah menjadi salah satu kanal pembayaran terfavorit masyarakat Indonesia termasuk Jawa Barat. Hal tersebut sejalan dengan fakta bahwa jumlah pengguna QRIS nasional hingga Mei 2023 sebanyak 35,8 juta, dimana sebanyak 23 persen atau sebesar 8,5 juta diantaranya merupakan pengguna di Jabar,” imbuhnya.
Baca Juga: Makin Mudah, Pengguna BRImo Kini Bisa Cek Saldo Lewat Chat Banking
Hingga saat ini jumlah merchant QRIS nasional mencapai sebesar 26,1 juta merchant, dimana sebanyak 21 persen atau 5,6 juta merchant ada di Jabar.
“Penyesuaian tarif MDR QRIS ini akan mendukung keberlanjutan industri sistem pembayaran yang juga semakin mengedepankan aspek keamanan dan perlindungan konsumen untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan,” tandasnya. (*)