RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Layanan pembayaran pajak secara digital menjadi bagian dari inovasi untuk memudahkan masyarakat. Pemanfaatannya mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk “Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat” di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis (27/7).
Diketahui, terdapat sejumlah komponen pajak yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
“Dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah,” ucapnya.
Dedi menambahkan, transaksi yang dicatakan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp500 miliar. Setahun kemudian, terdapat 741 ribu transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar.
“Kita lihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan,” bebernya.
Sementara itu, Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda mengatakan, transformasi digital yang dilakukan Bapenda Jabar luar biasa. Sebab pembayaran pajak yang mencapai 17 langkah dipotong dan menyisakan beberapa langkah.
“Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kita memotong 12 langkah, itu baru transformasi,” kata Juwanda.
Di sisi lain, Juwanda pun menanti terobosan lain dari Bapenda Jabar. Pasalnya, Bapenda Jabar tengah menggodok elektronik pengesahan pembayaran PKB. Jika terealisasi, maka Bapenda Jabar menjadi yang pertama di Tanah Air melakukannya.
“Sehingga warga Jabar kalau udah bayar melalui digital gak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya,” ucap dia. (dbs)