RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kekerasan terhadap perempuan di Kota Bandung masih marak terjadi, bahkan cenderung tinggi.
Bentuk kekerasan-pun beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikologis hingga verbal.
Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Diperlukan kebijakan yang komperhensif serta butuh upaya-upaya pencegahan dan anti kekerasan terhadap perempuan oleh semua pihak bahkan penting bagi pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan.
“Harus ada upaya signifikan untuk menghentikan bahkan menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ucap Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari PAN, M Rasyid Rajasa di Bandung, Jumat (29/7/2023).
Rasyid Rajasa mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan di Kota Bandung terbilang cukup tinggi. Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak terus terulang dan seakan menjadi bom waktu karena bisa menimpa perempuan disegala rentang usia.
“Kekerasan dapat terjadi di mana saja dan tidak memandang tempat, termasuk rumah, tempat kerja, sekolah, maupun ruang publik. Saya sangat miris ketika mendengar ada kasus kekerasan, dimana perempuan menjadi korbannya. Padahal, perempuan adalah makhluk yang harus disayangi dan dilindungi,” tutur Rasyid.
Isu kekerasan terhadap perempuan telah menjadi gerakan global sejak 1991. Kata Rasyid, Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan agama, harus melakukan berbagai langkah strategis untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Mengapa perlindungan terhadap perempuan sangat penting, karena perempuan adalah kehidupan kita sendiri. Jangan jauh-jauh, kita memiliki sosok seorang ibu yang selalu mencurahkan kasih sayangnya tanpa syarat,” imbuhnya.
Putra mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Hatta Rajasa itu begitu getol menyuarakan dan mengkampanyekan gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Sebab, bagi Rasyid, Perempuan adalah sosok yang harus dihargai dan dimuliakan.
“Melindungi perempuan merupakan kewajiban kita bersama,” terangnya.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Rasyid Rajasa: Mahasiswa Adalah Kunci Utama
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selama 2022 Kota Bandung menjadi wilayah dengan kasus kekerasan tertinggi di Jabar.
“Kita semua harus melakukan langkah nyata untuk menurunkan bahkan menghentikan angka kekerasan tersebut,” kata Rasyid.
Baca Juga: Kunjungan Wisata ke Kota Bandung Meningkat, Okupansi Hotel Melonjak
Rasyid mendorong, pemerintah harus melakukan upaya untuk menyadarkan kepada setiap keluarga bahwa kekerasan bukan solusi, bukan penyelesaian setiap persoalan dan masyarakat harus tahu diskriminasi dan kekerasan tidak diperbolehkan.
“Kita juga sebagai masyarakat harus saling peduli terhadap lingkungan. Bila ada tetangga yang terindikasi mengalami tindak kekerasan perempuan, harus responsif dengan mencegah atau melaporkan kepada pihak berwajib,” jelasnya.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, Buka Puasa Bersama DPD PAN Kota Bandung Disambut Antusias Warga
Ketua DPD PAN Kota Bandung itu juga menegaskan, pihaknya menggandeng seluruh elemen masyarakat dan rutin berinteraksi agar menciptakan pemahaman sosial, bahwa dalam dimanapun tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun, terutama untuk kaum perempuan.
“Semoga dengan semangat membantu sesama kita bisa menghilangkan kekerasan terhadap perempuan dilingkungan kita. Jangan ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tandasnya. (*)