RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sektor industri tekstil di Indonesia dihadapkan dengan kelesuan produksi karena gempuran produk luar negeri. Hal lain yang harus dibenahi adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Diketahui, Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini masih menjadi salah satu sektor manufaktur yang menunjang perekonomian Indonesia. Investasi di sektor ini pada kuartal I 2023 pun meningkat dibandingkan kuartal IV 2022.
Ketua IKA ITT-STTT-Politeknik STTT Riady Madyadinata mengatakan banyak pihak yang menilai bahwa industry tekstil masuk kategori bisnis yang meredup. Beberapa indikatornya adalah penurunan produksi hingga berdampak pada kelangkaan barang lokal.
Ditinjau dari sisi kemampuan ekspor secara global, Indonesia berada di peringkat 18. Padahal, dari sisi kapasitas produksi, kemampuannya bisa lebih tinggi. Kemudian, SDM yang ada perlu ada peningkatan. Meski begitu, ia optimistis masalah dalam dunia tekstil bisa diatasi.
“Makanya harus dikaji ini ke depannya, harus lebih baik dan ini menjadi sorotan penurunan industri tekstil. Yang saat ini perlu kita lakukan kerja sama dan sinergi agar kesulitan yang sekarang bisa berakhir sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi,” ucap dia saat ditemui usai Kongres ke-X IKA ITT-STTT-Politeknik STTT di Bandung, Sabtu (29/7).
Pria yang baru terpilih sebagai ketua IKA dalam kongres ini menyebut akan menggunakan organisasi sebagai jembatan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
“Kita juga harus menyiapkan kepengurusan kongres dan kebijakan juga kita harus membantu pemerintah katakanlah memberikan saran dan kajian agar bisa melindungi tekstil nasional,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari mengatakan, peningkatan investasi di sektor TPT harus dibarengi dengan perbaikan sumber daya manusia (SDM). Salah satu yang berperan dalam pengembangan SDM industri tekstil adalah Politeknik STTT.
Menurutnya, sekolah vokasi seperti Politeknik STTT harus menghasilkan lulusan yang mampu beradapatasi dengan perkembangan industri khususnya seperti di era digitalisasi 4.0. “Sektor industi sekarang dihadapkan dengan revolusi industri dan ini harus bisa diadopsi oleh semua pihak baik kementerian perindustrian hingga para pelaku industri,” kata dia.
Keberadaan para pekerja di sektor industri TPT seperti lulusan Politeknik STTT harus mampu memberikan masukan kepada penyelenggara pendidikan agar ke depannya penyiapan SDM bisa disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Para alumni dari kampus ini pun memiliki peran penting dalam jejaring usaha karena tidak dipungiri para lulusan dari kampus yang berusia lebih dari 100 tahun ini sudah mempunyai kedudukan baik di pemerintahan maupun perusahaan.
“Maka para senior dari kampus ini yang sekarang sudah ada di berbagai perusahaan atau industri harus bisa membuka kesempatan lebih luas kepada mahasiswa atau lulusan yang bakal menjadi SDM industri TPT ke depannya,” kata Emmy.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, saat pandemik COVID-19 industri TPT Indonesia memang mengalami tekanan. Namun, perlahan sektor ini mulai memperlihatkan perbaikan.
“Industri TPT ini masih jadi salah satu sektor strategis nasional. Bahkan pemerintah menginginkan agar industri TPT ini bisa masuk dalam lima besar dunia pada 2030,” kata Adie.
Kebutuhan SDM ini yang harus dibahas semua sektor sehingga industri TPT bisa mendapatkan tenaga kerja handal dan ahli di bidangnya. Dengan demikian, produk dari industri dalam negeri pun bisa bersaing dengan negara lain.
Menurutnya, selama ini banyak pihak menilai bahwa industri TPT merupakan salah satu yang masuk kategori sunset industry atau industri yang hampir mati. Namun, hal itu ternyata bertolakbelakang dengan data dan angka yang menunjukan pertumbuhan pada sektor tersebut.
Stigma negatif pada industri ini memang tidak bisa dihilangkan dalam waktu dekat. Untuk itu Industri TPT perlu memperlihatkan bahwa sektor ini mampu memberikan dampak positif pada pendapatan negara. (dbs)